DPRD Babel Upayakan Pemulangan 81 Warga Babel Korban TPPO di Myanmar
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 8 Mar 2025
- visibility 59
- comment 0 komentar

DPRD Babel Upayakan Pemulangan 81 Warga Babel Korban TPPO di Myanmar
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) asal Babel, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Saat ini, sebanyak 81 warga Babel terdeteksi menjadi korban dalam kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Didit usai bertemu dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), pada Jumat (7/3/2025).
“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel yang terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy, dengan tujuan akhir Kamboja. Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insyaAllah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” ungkap Didit, seperti dikutip dari laman Facebook DPRD Babel pada Sabtu (8/3/2025).
Meski ada rencana pemulangan, Didit menekankan bahwa proses ini tidak bisa berlangsung instan. Koordinasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sehingga membutuhkan waktu dan komunikasi intensif.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas. Kami juga akan mendatangi Kemenlu guna memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” ujarnya.
Selain kendala birokrasi, biaya pemulangan juga menjadi tantangan tersendiri. Diperkirakan, dibutuhkan sekitar Rp27 juta per orang untuk membawa mereka kembali ke Indonesia. Oleh karena itu, Didit menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Seluruh pihak harus bergerak bersama. Warga Babel ini adalah saudara kita yang harus diselamatkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Didit juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari agen tenaga kerja ilegal.
“Berdasarkan informasi, para korban awalnya mengira akan bekerja di Malaysia, Thailand, atau Filipina, tetapi justru dibawa ke Myanmar. Waspadalah dan pastikan agen perekrut memiliki izin resmi,” tegasnya.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel, lanjut Didit, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemulangan para korban.
“Kami mohon keluarga korban bersabar. DPRD dan Pemprov Babel berupaya maksimal mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
- Penulis: admin


