Pasca Penyederhanaan Eselonisasi: Antara Efisiensi dan Kegamangan Birokrasi
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 21 Okt 2025
- visibility 315
- comment 0 komentar

Pasca Penyederhanaan Eselonisasi: Antara Efisiensi dan Kegamangan Birokrasi
Oleh: Tonghari (Pranata Humas Ahli Pertama IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung)
Reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah melalui kebijakan penyederhanaan eselonisasi (khususnya eselon III dan IV) sejatinya bertujuan mulia: menciptakan birokrasi yang lebih lincah, adaptif dan berorientasi pada hasil.
Struktur organisasi yang sebelumnya gemuk dengan banyak lapisan jabatan kini dirampingkan. Jabatan struktural diubah menjadi jabatan fungsional yang lebih menekankan keahlian daripada jenjang hierarki.
Namun, di balik upaya efisiensi ini, muncul gejala kegamangan di kalangan ASN, terutama mereka yang terdampak langsung oleh peralihan dari jabatan struktural ke fungsional.
Rasa kehilangan identitas jabatan, ketidakjelasan tugas dan tanggung jawab, hingga kebingungan dalam jenjang karier menjadi realitas yang tak bisa diabaikan.
Banyak pejabat eselon yang semula merasa memiliki “kewenangan dan posisi”, kini seolah mengalami demosi halus, meski secara administratif tidak demikian.
Ciri utama penyederhanaan birokrasi yang telah berjalan lima tahun ini adalah pengalihan struktur ke jabatan fungsional. ASN yang kehilangan “kotak eselon” digeser ke dalam “kotak fungsional”.
Di atas kertas, jabatan fungsional lebih profesional karena setiap posisi diukur dengan angka kredit sesuai kontribusi teknisnya.
Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda. Banyak jabatan fungsional sekadar menjadi alasan untuk menyesuaikan tunjangan.
Beban kerja tidak selalu sebanding dengan angka tunjangan yang diterima. Bahkan sebagian ASN dengan jabatan fungsional tetap melakukan pekerjaan khas struktural—rapat, koordinasi, tanda tangan, supervisi—meski berlabel “fungsional”.
Akibatnya, jabatan fungsional terasa seperti kostum dalam sandiwara birokrasi: tampak fungsional, namun berperilaku struktural.
Alih-alih melahirkan efisiensi, penyederhanaan justru menimbulkan kegamangan. Seperti prajurit tanpa kesatuan, ASN bekerja tanpa kejelasan medan.
Dalam rapat-rapat internal, mereka masih menunggu instruksi yang biasanya mengalir secara berjenjang. Kini rantai komando telah dipotong, tetapi pola pikir lama belum bergeser.
Lebih dari itu, transisi ini sering kali tidak diikuti oleh penguatan sistem manajemen kinerja jabatan fungsional.
ASN yang baru beralih belum dibekali pelatihan memadai mengenai mekanisme kerja, standar output, maupun beban kerja baru yang berbeda dari jabatan struktural sebelumnya. Kondisi ini menciptakan kevakuman, bahkan demotivasi.
Pemerintah sebenarnya telah membuka ruang rekognisi dan penguatan jabatan fungsional. Namun dalam praktiknya, budaya birokrasi yang masih sangat strukturalis membuat jabatan fungsional belum sepenuhnya mendapat tempat yang setara secara sosial maupun administratif.
Tidak sedikit yang menganggap jabatan fungsional sebagai pekerjaan teknis biasa yang kurang prestise dibanding posisi struktural.
Kondisi ini menuntut langkah korektif yang konkret. Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi tidak berhenti pada pemangkasan struktur, tetapi diiringi perubahan budaya kerja, sistem penghargaan berbasis kinerja, serta kepastian jalur karier yang jelas bagi jabatan fungsional.
Tanpa itu, penyederhanaan justru bisa menjadi bumerang: menciptakan birokrasi yang tidak hanya gamang, tapi juga kehilangan motivasi.
Masih kuatnya budaya lama yang cenderung hirarkis dan administratif membuat wajah baru birokrasi terasa setengah jadi. Transformasi budaya kerja belum sejalan dengan transformasi struktur organisasi.
Akibatnya, beberapa unit kerja mengalami disfungsi peran dan pengambilan keputusan menjadi tidak efektif karena tidak jelasnya alur koordinasi pasca-eselonisasi.
Meski demikian, perubahan ini tetap layak diapresiasi. Wajah birokrasi Indonesia pasca penyederhanaan eselonisasi menunjukkan keberanian untuk berubah.
Kini tantangannya adalah memperkuat kualitas SDM, membangun sistem evaluasi berbasis kinerja yang adil, dan menciptakan jalur karier yang jelas dalam jabatan fungsional.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan mendengarkan aspirasi ASN di lapangan agar wajah baru birokrasi ini tidak menjadi potret kerapuhan, melainkan simbol kemajuan.
Pasca eselonisasi, birokrasi Indonesia berada di titik balik. Bila dibarengi penguatan sistem, kepemimpinan visioner, serta keberanian untuk terus berbenah, maka birokrasi akan menjadi lebih ramping, profesional, responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya diukur dari rampingnya struktur, tetapi dari sejauh mana birokrasi mampu bertransformasi menjadi mesin pelayanan publik yang profesional, bermartabat dan berdampak nyata.
Eselonisasi hanyalah langkah awal—namun langkah selanjutnya jauh lebih krusial. (*)
- Penulis: admin


