DPRD Babel Perjuangkan Kepulangan Pekerja Migran Non-Prosedural dari Myanmar dan Kamboja
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 17 Apr 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

DPRD Babel Perjuangkan Kepulangan Pekerja Migran Non-Prosedural dari Myanmar dan Kamboja
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mendorong kepulangan para pekerja migran non-prosedural asal daerah ini yang masih tertahan di Myanmar dan Kamboja. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari para orang tua yang berharap anak-anak mereka segera dipulangkan dengan selamat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Namun hingga kini, para pekerja migran itu belum bisa kembali ke tanah air.
“Kemarin kami sudah bertemu langsung dengan pihak Kemenlu RI. Tapi kami minta agar keluarga korban segera melapor secara online ke Kemenlu. Hingga sekarang, anak-anak itu masih belum bisa dipulangkan,” ujar Didit, saat beraudiensi dengan sejumlah orang tua di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).
Didit mengungkapkan adanya perbedaan data yang cukup mencolok, terkait jumlah pekerja migran asal Babel. Awalnya, kata Didit, tercatat 28 orang, namun setelah diperiksa ulang melalui paspor, jumlahnya bertambah menjadi 30 orang.
“Kami membuka akses pelaporan online dan data yang masuk 28 orang. Tapi setelah kami cocokkan dengan paspor, ternyata ada tambahan dua orang lagi. Kami yakin jumlah ini bisa bertambah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, DPRD Babel juga membantu masyarakat untuk melaporkan kasus ini langsung melalui tautan resmi yang disediakan Kemenlu. Menurut Didit, laporan pribadi secara daring sangat penting agar proses evakuasi berjalan cepat dan tepat.
“Mereka saat ini masih di perbatasan. Kemenlu khawatir kalau mereka kembali ke wilayah yang sama dan justru terjebak lagi. Karena itu, laporan secara personal sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Didit juga menegaskan, komitmen pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun prosesnya tidak bisa instan.
“Kami akan terus urus sampai mereka tiba di Pangkalpinang. Tapi mohon bersabar, karena ini tidak hanya melibatkan Bangka Belitung, tapi pekerja dari seluruh Indonesia,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyoroti akar persoalan yang mendorong banyak anak muda Babel bekerja ke luar negeri secara ilegal, yakni kurangnya lapangan pekerjaan dan lemahnya pengawasan.
“Kita tidak melarang anak-anak muda bekerja ke luar negeri. Tapi harus lewat jalur resmi dan sesuai aturan. Jangan sampai malah jadi korban perdagangan manusia,” tegas Didit.
Di akhir pertemuan, seorang ibu berinisial WA, dengan nada suara bergetar menyampaikan harapannya. Agar anak perempuannya yang baru berusia 20 tahun, yang diduga masih berada di Myanmar dapat kembali.
“Ada anak kami umur 20 tahun. Kami mohon bantuannya agar anak kami bisa segera kembali ke sini. Mohon doanya,” ucapnya lirih.
Didit juga berharap, Kemenlu segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
- Penulis: admin


