Pantau TPS Pilkada Ulang, Begini Pesan Pj Wali Kota Pangkalpinang
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 27 Agu 2025
- visibility 113
- comment 0 komentar

Pj Wali Kota, Unu Ibnudin dan Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian (Foto: Boriel).
Pantau TPS Pilkada Ulang, Begini Pesan Pj Wali Kota Pangkalpinang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menekankan pentingnya peran pemimpin terpilih dalam membawa Kota Pangkalpinang lebih maju.
Hal itu ia sampaikan saat memantau jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua KPU di TPS 06 Bacang, Rabu (27/8/2025).
“Alhamdulillah, hari ini insyaallah masyarakat sudah melakukan pemilihan untuk mendapatkan pemimpin yang amanah dan tentunya akan membangun Kota Pangkalpinang ke depan lebih maju. Kepada wali kota dan wakil wali kota terpilih, kami juga meminta agar masyarakat diperhatikan dalam seluruh hak-hak hidupnya,” pesan Unu.
Selain menyampaikan harapannya, Unu juga memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan kondusif.
“Kami bersama Forkopimda dan Ketua KPU hadir di TPS 06 Bacang untuk memantau kelancaran pelaksanaan Pilkada ulang. Alhamdulillah kita sudah saksikan bersama, semuanya berjalan lancar, cuaca bagus, dan tadi kami cek sudah lebih dari 22% pemilih hadir. Mudah-mudahan sebelum jam 1 siang bisa mencapai 100%,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan hingga seluruh proses penghitungan suara selesai melalui posko pemantauan di Rumah Dinas Wali Kota.
“Kami bersama KPU akan bekerjasama menghitung agar mendapatkan informasi yang valid terkait hasil Pilkada hari ini. Insyaallah semuanya bisa terkendali karena pasukan Forkopimda hampir di seluruh KPPS melaporkan perkembangan dan kemajuan,” tegasnya.
Mengenai hasil hitung cepat atau quick count, Unu meminta masyarakat tidak terjebak dengan angka sementara.
“Quick count itu hanya rekam sementara dari lembaga survei yang bekerja sama dengan KPU. Itu informasi awal saja. Hasil pastinya adalah dari KPU, itulah yang sah. Jadi tunggu hasil resmi dari KPU,” tandasnya.
- Penulis: admin


