Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Berkas Perkara P21, Sembilan Tersangka Penyelundupan Timah 64 Ton Diserahkan ke Kejari Beltim

Berkas Perkara P21, Sembilan Tersangka Penyelundupan Timah 64 Ton Diserahkan ke Kejari Beltim

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Berkas Perkara P21, Sembilan Tersangka Penyelundupan Timah 64 Ton Diserahkan ke Kejari Beltim

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Sembilan tersangka kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 64 ton, resmi diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim).

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, bahwa penyerahan kesembilan tersangka kasus tersebut dilakukan, lantaran berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Perkara ini sudah memasuki tahap II, karena berkasnya sudah P21. Penyerahan kesembilan tersangka, dilakukan penyidik ke Kejari Beltim pada Rabu 16 April 2025,” terang Fauzan melalui keterangan resminya, yang diterima redaksi pada Jumat (18/4/2025) malam.

Adapun para tersangka yang diserahkan ke Kejari Beltim, kata Fauzan melanjutkan, antara lain SU alias SY, SU alias SP, DW alias WL, JL alias JN, JO, YB, TNA, AD dan NF.

Selain menyerahkan kesembilan tersangka, tambah Fauzan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penyelundupan tersebut.

“Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Beltim antara lain, pasir timah ada 64 ton, 9 unit truk, serta 1 unit mobil hilux. Penyerahan para tersangka dan barang bukti ini tentunya adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.

Menutup pernyataannya, Fauzan berharap, kasus ini segera diproses sampai ketahap persidangan. Sehingga, lanjut Fauzan, para tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, kasus penyelundupan pasir timah seberat 64 ton yang terjadi di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur, terungkap pada akhir Januari 2025 lalu.

Setelah melakukan proses penyidikan selama kurang lebih dua (2) bulan, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel akhirnya menetapkan sebanyak total 9 orang tersangka.

Akhirnya, pada Rabu 16 April 2025 lalu, setelah berkas perkara dinyatakan P21, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, menyerahkan 9 tersangka berikut barang bukti kasus tersebut, ke Kejati Beltim.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Sehat PT Timah Diserbu Warga Belitung, Ratusan Masyarakat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

    Mobil Sehat PT Timah Diserbu Warga Belitung, Ratusan Masyarakat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Mobil Sehat PT Timah Diserbu Warga Belitung, Ratusan Masyarakat Nikmati Layanan Kesehatan Gratis DOORSTOP.ID, BELITUNG — Komitmen PT Timah Tbk dalam mendukung kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui layanan Mobil Sehat yang aktif menjangkau pelosok desa. Di Pulau Belitung, armada layanan kesehatan gratis ini disambut antusias oleh warga yang berbondong-bondong datang untuk memeriksakan kesehatan mereka. Sepanjang […]

  • Tanam Pohon Peneduh di Kawasan Wisata Batu Tunggal, Langkah Nyata PT Timah Dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berkelanjutan

    Tanam Pohon Peneduh di Kawasan Wisata Batu Tunggal, Langkah Nyata PT Timah Dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tanam Pohon Peneduh di Kawasan Wisata Batu Tunggal, Langkah Nyata PT Timah Dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berkelanjutan DOORSTOP.ID, BANGKA — Untuk mendukung kawasan wisata di wilayah operasional perusahaan, PT Timah melalui Divisi Area Bangka Utara, bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Rambak melaksanakan penanaman pohon peneduh di kawasan wisata Batu Tunggal, Desa Rambak, Kabupaten Bangka. […]

  • Kantor Dishub Babel Dilahap Si Jago Merah

    Kantor Dishub Babel Dilahap Si Jago Merah

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Damkar Gerak Cepat Padamkan Api, Kepala Dishub Babel Lapor Polisi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Rabu malam (29/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, ruang kerja Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dilalap si jago merah. Peristiwa itu sontak menggegerkan pegawai yang berjaga dan warga sekitar. Tak lama berselang, sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung diterjunkan ke […]

  • Kejati Babel Tahan HKA, Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana KUR Bank Sumsel Babel

    Kejati Babel Tahan HKA, Tersangka Baru Kasus Tipikor Dana KUR Bank Sumsel Babel

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung langsung menahan Account Officer Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang, HKA (36). Diketahui, HKA adalah tersangka kedelapan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi PNM yang Kucurkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Usaha Mikro

    Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi PNM yang Kucurkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Usaha Mikro

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi PNM yang Kucurkan Pinjaman Tanpa Agunan untuk Usaha Mikro DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung penuh perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), mengapresiasi langkah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Bangka Belitung yang memfasilitasi pembiayaan mudah tanpa agunan bagi pelaku usaha ultra […]

  • Kadinkes Pangkalpinang: Semua Petugas Rumah Sakit, Termasuk Non-Nakes, Wajib Ramah dan Jelas Beri Informasi

    Kadinkes Pangkalpinang: Semua Petugas Rumah Sakit, Termasuk Non-Nakes, Wajib Ramah dan Jelas Beri Informasi

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kadinkes Pangkalpinang: Semua Petugas Rumah Sakit, Termasuk Non-Nakes, Wajib Ramah dan Jelas Beri Informasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pangkalpinang, dr. Hisar Mangoloi Manalu menegaskan bahwa seluruh petugas rumah sakit, termasuk tenaga non-kesehatan (non-nakes), wajib memberikan pelayanan yang ramah dan informasi yang jelas kepada pasien maupun keluarganya. Hal tersebut disampaikan dr. Hisar, […]

expand_less