Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 4 Mei 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kali ini, dua pria berinisial AP (25) dan PE (21), yang keduanya merupakan warga Kota Pangkalpinang, diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, usai membobol sebuah bengkel mobil di kawasan Selindung, Kecamatan Gabek, Jumat (25/4/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelapor, MAA (23), seorang mahasiswa, mendapati gudang bengkelnya yang berada di Jalan Sungailiat – Pangkalpinang dalam keadaan terbongkar.
“Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu depan, lalu mengambil sejumlah alat bengkel, seperti satu unit air impact wrench merek Wipro warna merah, empat kunci buah ukuran 41, 38, 30, dan 28, serta tiga buah dongkrak berkapasitas 20 ton,” ujar Riza dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Minggu (4/5/2025).
Atas kejadian itu, sambung Riza, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Tim Buser Naga yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
“Kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, dan segera bergerak ke daerah Lontong Pancur,” ungkap Riza.
Di lokasi, lanjut Riza, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Apri. Setelah diinterogasi, Apri mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekannya, Pebri, yang kemudian juga berhasil diamankan di kediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan pencurian saat melintasi bengkel yang sedang tutup. Apri merusak pintu belakang dengan cara ditendang, lalu masuk dan mengambil tiga dongkrak. Sementara Pebri menunggu di luar untuk memantau situasi,” jelas Riza.
Setelah beraksi, tambah Riza, kedua pelaku menyimpan barang curian di rumah Apri, lalu menjualnya ke penadah di kawasan Pangkal Balam. Mirisnya, alat-alat bengkel senilai Rp11 juta itu hanya dihargai Rp75 ribu, yang kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi berhasil mengamankan tiga buah dongkrak dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam-merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Riza.
“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU),” tukasnya.
- Penulis: admin


