Pemkot Pangkalpinang Siap Bersih-Bersih Perizinan: Komitmen Transparansi dan Layanan Cepat Tanpa Pungli
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 6 Mei 2025
- visibility 217
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Siap Bersih-Bersih Perizinan: Komitmen Transparansi dan Layanan Cepat Tanpa Pungli
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola perizinan yang bersih, transparan, dan efisien.
Hal ini disampaikan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setdako Pangkalpinang, Juhaini, usai mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (6/5/2025), secara daring di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota.
Juhaini menegaskan, bahwa daerah perlu bergerak cepat menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, KPK, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang ditandatangani pada 4 Februari lalu.
“Daerah diminta menyelesaikan berbagai kendala dalam proses perizinan, khususnya yang berkaitan dengan waktu, persyaratan, dan biaya. Fokus utamanya adalah meminimalkan celah korupsi dan memangkas birokrasi yang tidak perlu,” tegasnya.
Menurutnya, ada delapan masalah utama yang harus dibenahi, mulai dari tumpang tindih tata ruang, kurangnya integrasi sistem digital seperti OSS dan PBG, hingga larangan tatap muka yang masih sering diabaikan.
“Untuk itu, kami di daerah harus melakukan pemetaan regulasi yang justru menghambat SOP, mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik, serta memastikan APIP melakukan pengawasan intensif terhadap praktik pungutan liar,” jelas Juhaini.
Ia menambahkan, langkah konkret lainnya yang tengah disiapkan adalah pembentukan tim koordinasi pengawasan perizinan daerah, yang melibatkan aparat penegak hukum agar pengawasan lebih tegas dan berkelanjutan.
“Kami menunggu juknis dari pusat, tapi komitmen kami sudah jelas, penyelenggaraan perizinan di Pangkalpinang harus lebih cepat, lebih transparan, dan tentu saja bebas pungli,” tandasnya.
Sebagai informasi, nota kesepahaman yang mendasari gerakan nasional ini ditandatangani langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, dan Kepala Bappisus. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
- Penulis: admin


