Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » DPRD Babel Sepakat Hapus IPP, Desak Revisi Perda Pendidikan agar Tak Timbulkan Celah Baru

DPRD Babel Sepakat Hapus IPP, Desak Revisi Perda Pendidikan agar Tak Timbulkan Celah Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

DPRD Babel Sepakat Hapus IPP, Desak Revisi Perda Pendidikan agar Tak Timbulkan Celah Baru

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kesepakatannya dengan Pemerintah Provinsi untuk menghapus sepenuhnya Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) mulai tahun ajaran baru ini. Keputusan ini ditegaskan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kepada wartawan usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang Banmus, Senin (30/6/2025).

“Jadi hari ini, DPRD bersepakat dengan pemerintah daerah provinsi untuk tidak ada lagi IPP. Dihapuskan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” ujar Didit.

Namun, Didit menyoroti adanya bahasa lain dari pihak eksekutif yang menyebutkan akan tetap ada sumbangan pendidikan dalam bentuk “sumbangan tidak mengikat.” Menanggapi hal ini, pihaknya menegaskan perlunya payung hukum yang jelas dan tegas, agar tidak menimbulkan multitafsir atau pembebanan terselubung kepada masyarakat.

“Akan tetapi, biar nanti kita jelas keberadaannya, maka DPRD mengusulkan agar bersama dengan eksekutif merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,” tegas Didit.

Ia menambahkan, melalui proses revisi perda, DPRD akan mendorong kejelasan mekanisme pembiayaan pendidikan pasca penghapusan IPP. Didit menolak jika penghapusan IPP justru diikuti oleh bentuk pungutan baru yang dibungkus dengan istilah lain.

“Ini harus jelas. Jangan nanti IPP dihapus, tapi ada sumbangan lagi. Itu kan sama saja. Maka kita sepakat, IPP untuk Bangka Belitung tidak ada lagi,” ujarnya.

Didit juga meminta agar seluruh bentuk sumbangan pendidikan yang nantinya tetap ada, benar-benar bersifat sukarela dan diarahkan hanya kepada kelompok masyarakat mampu. Ia menekankan, anak-anak yatim piatu dan siswa dari keluarga tidak mampu harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan pendidikan.

“Yang harus kita pertegas adalah sumbangan-sumbangan ini apa? Sasarannya siapa? Kami meminta, sasarannya harus jelas. Anak-anak yatim piatu, yang tidak mampu, itu tidak boleh ada sumbangan, kecuali kepada orang-orang yang mempunyai penghasilan lebih baik,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian di Mentok

    PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian di Mentok

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian di Mentok DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT TIMAH (Persero) Tbk kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen mempererat silaturahmi dengan karyawan dan masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Division Processing and Refinery, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, […]

  • Polda Babel Ringkus Pengedar Narkoba di Kacang Pedang, Sita 75 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi

    Polda Babel Ringkus Pengedar Narkoba di Kacang Pedang, Sita 75 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Polda Babel Ringkus Pengedar Narkoba di Kacang Pedang, Sita 75 Gram Sabu dan 97 Butir Ekstasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Babel menggagalkan peredaran gelap narkotika di Kota Pangkalpinang. Polisi meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar di kawasan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus […]

  • Sinergi dengan KPP Pratama Pangkalpinang, PT TIMAH Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Lewat Coretax

    Sinergi dengan KPP Pratama Pangkalpinang, PT TIMAH Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Lewat Coretax

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergi dengan KPP Pratama Pangkalpinang, PT TIMAH Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Lewat Coretax DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi para karyawan yang berlangsung secara hybird dari Ruang Rapat Utama PT TIMAH, Selasa […]

  • Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Beliadi dan Anggota Komisi IV DPRD Babel Sambangi RSUD Ir. Soekarno

    Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Beliadi dan Anggota Komisi IV DPRD Babel Sambangi RSUD Ir. Soekarno

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Beliadi dan Anggota Komisi IV DPRD Babel Sambangi RSUD Ir. Soekarno DOORSTOP.ID, MERAWANG — Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, bersama Anggota Komisi IV Heryawandi dan Adi Sucipto, melakukan kunjungan ke RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, guna menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit pemerintah tersebut yang kurang optimal. Di kesempatan tersebut, […]

  • Ekonomi Babel Meningkat, Tempati Urutan ke 7 Tertinggi se-Sumatera

    Ekonomi Babel Meningkat, Tempati Urutan ke 7 Tertinggi se-Sumatera

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Ekonomi Babel Meningkat, Tempati Urutan ke 7 Tertinggi se-Sumatera DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunjukkan tren positif. Pada triwulan I tahun 2025, ekonomi Babel tumbuh signifikan sebesar 4,60 persen. Pencapaian tersebut, menjadikan Kepulauan Babel, sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi ke 7 tertinggi se-Sumatera. Capaian demikian, diumumkan Kepala Badan Pusat Statistik […]

  • Oknum Wartawan Diamankan Timgab Usai Peras Korbannya Rp 20 Juta

    Oknum Wartawan Diamankan Timgab Usai Peras Korbannya Rp 20 Juta

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — Tim Gabungan (Timgab) yang terdiri dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, mengamankan oknum wartawan media online bernama Sudarsono alias Panjul (37). Sudarsono alias Panjul yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan itu, diamankan di sebuah Warung Kopi yang berlokasi di Jalan Selan Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui […]

expand_less