Seluruh Bapaslon Pilwako Pangkalpinang Dinyatakan Mampu Ikuti Tahapan Pilkada Ulang 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025
- visibility 89
- comment 0 komentar

Seluruh Bapaslon Pilwako Pangkalpinang Dinyatakan Mampu Ikuti Tahapan Pilkada Ulang 2025
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang 2025.
Hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam rapat pleno di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/7/2025), menyatakan bahwa seluruh Bapaslon dinyatakan mampu mengikuti tahapan selanjutnya.
Rapat pleno yang digelar di lantai 2 Gedung Utama RSPAD tersebut, dihadiri sejumlah pihak penting, antara lain Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, Komisioner KPU Provinsi Hartati, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian serta perwakilan Bawaslu dan Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang. Sementara dari pihak medis hadir langsung Ketua Tim Pengarah, Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, beserta jajaran tim pemeriksa dari RSPAD.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian wajib dari proses pencalonan kepala daerah.
“Kegiatan pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai calon kepala daerah. Kemarin, pada 30 Juni 2025, seluruh calon telah menjalani pemeriksaan jasmani dan rohani. Atas kesepakatan tim, semua calon dinyatakan mampu,” jelas Yenny.
Senada, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menjadi dasar penting untuk pelaksanaan tahapan Pilkada berikutnya.
“Keseluruhan bakal calon dari Pangkalpinang telah dinyatakan mampu mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Jika ada catatan khusus, silakan sampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti,” kata Sobarian.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, juga menegaskan bahwa seluruh calon dinyatakan mampu, meskipun ada catatan untuk konsultasi pribadi bagi beberapa calon.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Semua hasilnya mampu. Tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba, meskipun ada beberapa catatan rekomendasi konsultasi pribadi,” ujar Husin.
Komisioner KPU Provinsi Babel, Hartati, di kesempatan tersebut menegaskan pentingnya aspek kesehatan dalam proses pencalonan.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan persyaratan sangat penting. Sesuai dengan PKPU, calon kepala daerah harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Hasil ini akan menjadi dasar proses tahapan selanjutnya,” ungkap Hartati.
Diketahui, hasil pemeriksaan kesehatan yang disampaikan tim RSPAD ini mencakup tiga aspek utama, yaitu kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, ke empat pasangan calon yakni pasangan Eka Mulya Putra – Radmida Dawam (Independen), Maulan Aklil – Zeki Yamani, Prof. Saparudin – Desy Ayutrisna, dan Basit Cinda – Dede Purnama, dinyatakan mampu mengikuti tahapan berikutnya.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto selaku Ka Ops Res OMP Menumbing 2025 juga memastikan seluruh proses berlangsung dalam keadaan kondusif.
“Kami dari jajaran Polresta Pangkalpinang siap mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi ini,” tandasnya.
Dengan lolosnya seluruh pasangan calon dari tahap ini, persaingan menuju kursi Pangkalpinang 1 resmi dimulai. Tahapan berikutnya akan menguji strategi, visi, dan komitmen masing-masing pasangan untuk memimpin ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lima tahun ke depan.
- Penulis: admin


