Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi

Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi

DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik politik uang (money politics), selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

Bawaslu Bangka menegaskan, pelanggaran ini berpotensi berujung pada sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima, bahkan diskualifikasi bagi pasangan calon.

Hal demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, yang mengatakan politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai demokrasi yang berintegritas.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh politik uang ataupun iming-iming yang mengarah pada politik uang. Kami juga mengingatkan agar para pendukung dan pengusung tidak melakukan praktik politik uang karena hal ini bisa menyebabkan pemberi dan penerima dipidana dan juga pasangan calon bisa didiskualifikasi,” tegas Erora, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sejak masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. Menurutnya, dasar hukum sanksi terhadap politik uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Berdasarkan Pasal 187A Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilihan atau tim kampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu, dipidana dengan penjara 2 sampai 6 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

“Sedangkan Pasal 187A Ayat (2) menegaskan pidana tersebut juga berlaku bagi penerima. Untuk pasangan calon, sanksinya berupa diskualifikasi sesuai Pasal 135A,” tambah Erora.

Erora pun berharap, seluruh pihak bisa berkomitmen menjaga Pilkada Bangka Ulang 2025 agar berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat demi terciptanya demokrasi yang sehat.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Curi Barang di Kebun Bosnya, Pria di Koba Diringkus Polisi

    Nekat Curi Barang di Kebun Bosnya, Pria di Koba Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Nekat Curi Barang di Kebun Bosnya, Pria di Koba Diringkus Polisi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Tengah (Bateng) dan Polsek Koba berhasil meringkus seorang pria berinisial Ma (35). Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian di sebuah kebun tempatnya bekerja. “Ya benar, telah terjadi pencurian disebuah kebun di wilayah Jalan Jongkong Kecamatan […]

  • Kemenag dan Baznas Pangkalpinang Tetapkan Besaran Zakat 1446 H, Cek Rinciannya!

    Kemenag dan Baznas Pangkalpinang Tetapkan Besaran Zakat 1446 H, Cek Rinciannya!

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kemenag dan Baznas Pangkalpinang Tetapkan Besaran Zakat 1446 H, Cek Rinciannya! DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemenag, bagian Kesra, Baznas, serta […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

    Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memanfaatkan Forum Bisnis Indonesia–Rusia pada ajang INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia, sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi industri melalui pengembangan bioenergi berbasis kelapa sawit. Forum bertema Palm Oil and the Future of Sustainable Energy tersebut menjadi wadah untuk memperkenalkan inovasi industri nasional sekaligus membuka peluang kerja sama investasi, perdagangan, dan […]

  • PT Timah Gelontorkan Rp 37 Miliar untuk Eksplorasi Sumber Daya Timah

    PT Timah Gelontorkan Rp 37 Miliar untuk Eksplorasi Sumber Daya Timah

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengungkapkan bahwa perusahaan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 37 miliar pada bulan Agustus 2024, untuk kegiatan eksplorasi sumber daya timah di darat dan laut. “Kegiatan Eksplorasi di darat pada bulan Agustus 2024 ini meliputi pengeboran eksplorasi primer darat dan survei topografi,” ungkap Anggi […]

  • PT Timah Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Populer bagi 45 Guru di Bangka Barat

    PT Timah Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Populer bagi 45 Guru di Bangka Barat

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PT Timah Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Populer bagi 45 Guru di Bangka Barat DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT Timah Tbk melaksanakan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah operasional. Tidak hanya mendukung sarana dan prasarana pendidikan, PT Timah juga meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Melalui program Timah Mengajar, PT Timah mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi […]

  • Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat

    Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Dua Residivis Curi Alat Bengkel di Selindung, Polisi Bekuk Pelaku dalam Waktu Singkat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kali ini, dua pria berinisial AP (25) dan PE (21), yang keduanya merupakan warga Kota Pangkalpinang, diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, usai membobol sebuah bengkel mobil […]

expand_less