Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 134
- comment 0 komentar

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora (Foto: Humas/Jhoni)
Cegah Politik Uang, Bawaslu Bangka Tegaskan Sanksi Pidana hingga Diskualifikasi
DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik politik uang (money politics), selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.
Bawaslu Bangka menegaskan, pelanggaran ini berpotensi berujung pada sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima, bahkan diskualifikasi bagi pasangan calon.
Hal demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, yang mengatakan politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai demokrasi yang berintegritas.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh politik uang ataupun iming-iming yang mengarah pada politik uang. Kami juga mengingatkan agar para pendukung dan pengusung tidak melakukan praktik politik uang karena hal ini bisa menyebabkan pemberi dan penerima dipidana dan juga pasangan calon bisa didiskualifikasi,” tegas Erora, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sejak masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. Menurutnya, dasar hukum sanksi terhadap politik uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Berdasarkan Pasal 187A Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilihan atau tim kampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu, dipidana dengan penjara 2 sampai 6 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” jelasnya.
“Sedangkan Pasal 187A Ayat (2) menegaskan pidana tersebut juga berlaku bagi penerima. Untuk pasangan calon, sanksinya berupa diskualifikasi sesuai Pasal 135A,” tambah Erora.
Erora pun berharap, seluruh pihak bisa berkomitmen menjaga Pilkada Bangka Ulang 2025 agar berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat demi terciptanya demokrasi yang sehat.
- Penulis: admin


