MUI Babel Serukan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Jujur, Adil, dan Bermartabat
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

MUI Babel Serukan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Jujur, Adil, dan Bermartabat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjelang pemilihan kepala daerah ulang (Pilkada Ulang) 2025 yang digelar serentak di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada Rabu, 27 Agustus mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan tausiyah kebangsaan.
Ketua Umum MUI Babel, Prof Dr KH Hatamar Rasyid, menegaskan bahwa dalam pandangan Islam memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban. Ia menekankan, kepemimpinan tidak hanya berhubungan dengan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bermasyarakat.
“Memilih pemimpin merupakan kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya),” ujar Prof Hatamar, didampingi Sekretaris Umum MUI Babel, Hasan Rumata, Senin (25/8/2025).
“MUI Babel mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (Risywah Siyasiyyah),” lanjutnya.
Menurutnya, Pilkada bukan sekadar proses politik, tetapi juga merupakan ikhtiar memilih kepala daerah yang memenuhi syarat ideal demi mewujudkan cita-cita bersama, sesuai aspirasi umat dan kepentingan daerah.
Karena itu, ia menekankan agar penyelenggara pemilu di antaranya KPU, Bawaslu, hingga DKPP, menjamin proses berjalan dengan prinsip jujur, adil, profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan independen, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Ia juga menegaskan, keberhasilan Pilkada menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh elemen daerah, baik pemerintah, penyelenggara Pilkada, maupun rakyat, untuk menyukseskannya.
“Ini adalah kewajiban kita bersama untuk turut menyukseskan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Hatamar menekankan pentingnya pengawasan kolektif dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kata dia, seluruh elemen daerah, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya berkewajiban mengawasi dan mengawal berjalannya Pilkada.
“Tentunya agar berlangsung Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil),” tambahnya.
Ia bahkan menyoroti pemanfaatan teknologi dalam proses demokrasi, termasuk penggunaan platform digital yang dapat mendukung dokumentasi dan penghitungan suara di setiap TPS.
MUI Babel juga mengingatkan, Pilkada bukan sekadar soal elektoral, melainkan bagian dari menjaga etika bernegara dan demokrasi substantif demi cita-cita proklamasi.
“MUI mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama menjaga dan merawat etika bernegara dan demokrasi yang substantif demi cita-cita proklamasi, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dalam ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur),” tutur Prof Hatamar.
“Kami mengajak umat Islam berdoa, memohon kedamaian, stabilitas, dan persatuan nasional menjelang dan selama proses Pilkada ini, serta memohon petunjuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi segenap penduduk daerah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” harapnya.
Ia pun menegaskan, tausiyah yang disampaikannya tersebut lahir dengan satu tujuan, yaitu memastikan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dapat berlangsung dengan adil, beradab, dan bermartabat.
“Karena tidak ada kedamaian tanpa keadilan dan tidak ada keadilan tanpa kejujuran,” pungkasnya.
- Penulis: admin


