Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Babak Baru Insiden Tambang Pondi, Polda Bangka Belitung Tetapkan 2 Tersangka Baru

Babak Baru Insiden Tambang Pondi, Polda Bangka Belitung Tetapkan 2 Tersangka Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Direktur Utama dan PJO CV Tiga Saudara jadi Tersangka

DOORSTOP.ID, BANGKA — Kasus insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali berkembang.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menetapkan dua tersangka baru dalam perkara yang menewaskan tujuh pekerja tambang tersebut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan dua tersangka itu berinisial HT alias At (39) dan MN alias Ni (62).

Keduanya merupakan Direktur Utama dan Penanggung Jawab Operasi (PJO) dari CV Tiga Saudara.

“Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Agus menjelaskan, HT berperan sebagai Direktur Utama, sedangkan MN sebagai PJO yang bertanggung jawab atas operasional tambang.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (20/2) setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Mapolda,” ujarnya.

Menurut Agus, penetapan dua tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan perkara insiden tambang Pondi yang sebelumnya telah menewaskan tujuh orang pekerja.

Sebelumnya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyampaikan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka lebih dulu dalam kasus ini.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan memeriksa 16 saksi, penyidik menetapkan tiga tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 5 Februari 2026,” kata Viktor dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (6/2/2026).

Kapolda menjelaskan, terdapat dua peristiwa yang diproses terpisah oleh penyidik, yakni aktivitas penambangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta aktivitas penambangan timah ilegal.

Untuk peristiwa yang menimbulkan korban jiwa, tersangka berinisial KH alias A alias HKS dan S alias A disebut sebagai pemilik, pemodal, sekaligus kolektor timah. Aktivitas keduanya diduga menyebabkan tujuh pekerja meninggal dunia.

Sementara itu, satu tersangka lainnya juga berperan sebagai pemilik dan pemodal dalam aktivitas tambang di lokasi berdekatan dengan melibatkan delapan pekerja.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator, dua alat berat yang diduga masih tertimbun, peralatan tambang, 275 kilogram pasir timah, serta sejumlah dokumen terkait.

“Barang bukti sudah diamankan dan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Viktor. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Gratis 2025: PT Timah Fasilitasi Ratusan Warga yang Ingin Pulang ke Kampung Halaman

    Mudik Gratis 2025: PT Timah Fasilitasi Ratusan Warga yang Ingin Pulang ke Kampung Halaman

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mudik Gratis 2025: PT Timah Fasilitasi Ratusan Warga yang Ingin Pulang ke Kampung Halaman DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Untuk menyambut hari raya IdulFitri 1446 Hijriah, PT Timah bersama Kementerian BUMN kembali menggelar Mudik Gratis 2025. Melalui program bertajuk ‘Mudik Aman Sampai Tujuan’ ini, ratusan warga akan diantarkan kembali ke kampung halaman. Pada program Mudik Gratis 2025, […]

  • Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Akui Dapat Perintah dari Napi dalam Lapas

    Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Akui Dapat Perintah dari Napi dalam Lapas

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Akui Dapat Perintah dari Napi dalam Lapas Dari dua pelaku, salah satunya masih remaja, ditangkap tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel setelah menyiram air keras kepada seorang perempuan di Parit Lalang. DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dua pelaku penyiraman air keras yang melukai seorang perempuan berinisial N (28), warga […]

  • Semua SK yang Ditandatangani HCB Setelah Tanggal 16 Juli 2024 Tidak Berlaku

    Semua SK yang Ditandatangani HCB Setelah Tanggal 16 Juli 2024 Tidak Berlaku

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sasongko Tedjo, menegaskan semua surat keputusan (SK) yang ditanda-tangani Hendry Ch Bangun (HCB) setelah tanggal 16 Juli 2024, tidak berlaku. “Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti, semua SK yang ditanda-tanganinya […]

  • Aksi Manifesto Pemuda Batal Digelar, Kapolresta Pangkalpinang: Lebih Baik Dialog daripada Unjuk Rasa

    Aksi Manifesto Pemuda Batal Digelar, Kapolresta Pangkalpinang: Lebih Baik Dialog daripada Unjuk Rasa

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Aksi Manifesto Pemuda Batal Digelar, Kapolresta Pangkalpinang: Lebih Baik Dialog daripada Unjuk Rasa DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Rencana aksi unjuk rasa oleh sekelompok pemuda yang menamakan dirinya “Manifesto Pemuda” di depan Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Jumat (19/9/2025), resmi dibatalkan. Aksi massa yang rencananya digelar pukul 8 pagi tadi, sepakat mengganti aksi turun ke jalan dengan […]

  • Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

    Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Awal Tahun Depan akan ada Tiga Pembaruan Besar untuk Dukung Transformasi Proses Bisnis Layanan Pertanahan DOORSTOP.ID, SAMARINDA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas dan berorientasi pada masyarakat. Menteri […]

  • Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat

    Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Pasca Aksi, ⁠PT Timah Fasilitasi Pertemuan bersama Penambang, Bahas Solusi Timah Rakyat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait persoalan penambangan timah di Bangka Belitung, di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Rabu (8/10/2025). […]

expand_less