Bantah Anggotanya Bekingi Tambang Ilegal, Kapolsek Koba: Jika Memang Ada, Langsung Kami Proses
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 17 Feb 2025
- visibility 105
- comment 0 komentar

Bantah Anggotanya Bekingi Tambang Ilegal, Kapolsek Koba: Jika Memang Ada, Langsung Kami Proses
DOORSTOP.ID, KOBA – Kapolsek Koba, Iptu Mardian, dengan tegas membantah dugaan keterlibatan anggota Polsek Koba dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, khususnya di wilayah kolong Bitet.
Iptu Mardian memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang membekingi kegiatan tambang ilegal di lokasi tersebut.
“Saya tegaskan bahwa anggota Polsek Koba tidak pernah membekingi aktivitas ilegal apa pun. Jika memang ada anggota yang terlibat, kami akan langsung memprosesnya sesuai prosedur,” ujar Iptu Mardian kepada wartawan di Koba, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, Iptu Mardian mengatakan, bahwa sebagai langkah tegas, pihaknya bersama jajarannya akan melakukan patroli dan inspeksi ke seluruh wilayah IUP PT Timah, guna memastikan area tersebut bebas dari tambang ilegal.
Ia berharap langkah ini dapat menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Ini demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iptu Mardian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu yang tidak benar. Kepolisian berkomitmen untuk menjadi pengayom dan menjaga keamanan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan aparat mencuat ke publik setelah seorang berinisial SP menyampaikan, bahwa penertiban tambang ilegal hanya dilakukan di kolong besar Merbuk-Kenari-Pungguk saja, sementara kolong Bitet tidak tersentuh.
Selain itu, SP juga menyebut nama dua anggota polisi berinisial DO dan EK, sebagai pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal dan diduga menjual timah ke kolektor bernama ABS dari Lubuk.
Menindaklanjuti hal tersebut, Iptu Mardian langsung meminta Propam untuk memeriksa kedua anggota yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti keterlibatan DO dan EK dalam aktivitas tambang illegal di lokasi tersebut.
- Penulis: admin


