Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » BPK Temukan Kelebihan Bayar Iuran JKN bagi 178 Warga Meninggal di Pangkalpinang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Iuran JKN bagi 178 Warga Meninggal di Pangkalpinang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Iuran JKN bagi 178 Warga Meninggal di Pangkalpinang

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kasus kelebihan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah daerah kedapatan tetap menyetor iuran BPJS Kesehatan untuk ratusan warga yang sudah meninggal dunia sepanjang tahun lalu.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

BPK mencatat sebanyak 178 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III yang telah wafat, namun masih berstatus sebagai peserta aktif. Akibatnya, pemerintah kota tetap membayar iuran mereka dari Januari hingga Desember 2025.

Kelalaian ini memicu kelebihan pembayaran total sebesar Rp32.923.800. Angka tersebut mencakup pembayaran iuran bulanan senilai Rp30.485.000 dan bantuan iuran sebesar Rp2.438.800.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan BPK terhadap anggaran belanja iuran JKN yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PJK) pada Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. BPK menegaskan bahwa dinas terkait semestinya langsung menghentikan setoran iuran begitu peserta meninggal dunia.

“Dinas Kesehatan seharusnya tidak membayarkan iuran jaminan kesehatan peserta yang telah meninggal dunia tersebut kepada BPJS Kesehatan. Namun demikian, pembayaran tersebut masih dilakukan,” tulis BPK dalam laporan resminya.

Data Kepesertaan Mengalami Sumbatan

BPK membongkar bahwa akar masalah ini terletak pada proses pemutakhiran data kepesertaan yang mandek. Padahal, Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mewajibkan pemerintah daerah untuk memverifikasi dan memvalidasi data peserta secara berkala.

Merespons temuan ini, Kepala UPT PJK Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya membangun koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak tahun 2024. Namun, integrasi data berjalan lambat karena dinas baru mendapatkan akses data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri pada Maret 2026. Selain itu, mereka kini menggandeng pihak kelurahan untuk melacak warga yang meninggal atau pindah domisili.

Soroti Lemahnya Pengawasan Kepala Dinas

Dalam laporan yang sama, BPK mengkritik lemahnya fungsi pengawasan internal di tubuh Dinas Kesehatan. BPK menilai Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran kurang optimal dalam mengawasi pembayaran iuran JKN. Di sisi lain, Kepala UPT PJK juga dinilai tidak cermat saat memperbarui data dasar kepesertaan.

Kecerobohan ini tidak hanya menghamburkan anggaran daerah sebesar Rp32,9 juta, tetapi juga membuat penyaluran bantuan iuran jaminan kesehatan menjadi salah sasaran.

Rekomendasi Pengembalian Dana

Menindaklanjuti pos anggaran yang bocor ini, BPK menginstruksikan Wali Kota Pangkalpinang untuk menegur Kepala Dinas Kesehatan agar memperketat pengawasan dan mempercepat integrasi data bersama Disdukcapil serta BPJS Kesehatan.

BPK juga memerintahkan Pemkot Pangkalpinang segera menagih kompensasi atau pengembalian uang sebesar Rp32.923.800 kepada pihak BPJS Kesehatan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wali Kota Pangkalpinang melalui Kepala Dinas Kesehatan menyatakan menerima seluruh poin rekomendasi dari BPK. Pemerintah kota juga telah mengirimkan dokumen rencana aksi tindak lanjut melalui Surat Nomor 790/299/INPT/VI/2026 yang diterbitkan pada 19 Juni 2026 lalu.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Usnen Siap Bertarung di Pilkada Ulang Bangka 2025, Didukung Aspirasi Masyarakat

    H. Usnen Siap Bertarung di Pilkada Ulang Bangka 2025, Didukung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, SUNGAILIAT — Setelah kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Kabupaten Bangka 2024, suhu politik di wilayah ini mulai hangat menjelang Pilkada Ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 mendatang. Dari warung kopi hingga ruang pertemuan elit partai, berbagai diskusi dan lobi politik telah dimulai untuk menentukan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2025-2030. Di […]

  • Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan HAKI, Langkah Strategis Lindungi Kreativitas dan Inovasi

    Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan HAKI, Langkah Strategis Lindungi Kreativitas dan Inovasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan HAKI, Langkah Strategis Lindungi Kreativitas dan Inovasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, menilai bahwa ekonomi kreatif merupakan tulang punggung berkembangnya sektor tersier dan kemajuan suatu kota. Dari kuliner, industri fashion, musik, film, hingga teknologi digital. Kontribusi para pelaku ekraf, menurutnya, telah menempatkan Kota Pangkalpinang yang ditetapkan […]

  • BRIN Siapkan SDM untuk Operasikan PLTN Pertama pada 2032

    BRIN Siapkan SDM untuk Operasikan PLTN Pertama pada 2032

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BRIN Identifikasi Lima Dimensi Utama Kesiapan SDM DOORSTOP.ID, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempercepat kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan untuk mendukung pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi pada 2032. Hal tersebut dibahas dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Akselerasi Kesiapan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan […]

  • PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP

    PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP). Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Arifzal Adrianto selaku Auditor Independen RMI-RMAP ini, […]

  • PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital DOORSTOP.ID, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI. Pertemuan yang digelar […]

  • Penumpang KM Kuala Bate Ditangkap di Tanjung Ru, Bawa 48,71 Gram Sabu Disembunyikan dalam Knalpot

    Penumpang KM Kuala Bate Ditangkap di Tanjung Ru, Bawa 48,71 Gram Sabu Disembunyikan dalam Knalpot

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pelaku Diamankan di Mapolres Belitung untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut DOORSTOP.ID, BELITUNG — Seorang penumpang KM Kuala Bate berinisial RP (32) ditangkap tim gabungan Polres Belitung karena diduga membawa narkotika jenis sabu. RP diamankan saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Jumat (20/2/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka […]

expand_less