Bawa Puluhan Paket Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Bawa Puluhan Paket Sabu, Buruh Harian di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Seorang pria berusia 50 tahun bernama Wardiyono alias Yono, warga Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, ditangkap polisi saat membawa puluhan paket sabu yang siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025), sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Melangir, Kelurahan Bukit Merapin. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menggerebek rumah tersangka di Gang Belinjo, kelurahan yang sama.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 4 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu
- 16 bungkus plastik kecil berisi sabu
- Potongan pipet berbagai warna (merah, kuning, hijau, hitam)
- Satu ball plastik strip dan tiga bungkus plastik strip ukuran sedang
- Satu ball pipet plastik dan satu kotak plastik warna hitam
- Satu timbangan digital, satu unit HP merek Realme warna ungu
- Satu buah celana kain warna abu-abu
“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam laporan resminya yang diterima redaksi, Rabu (18/6/2025) pagi.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan peredaran sabu di Pangkalpinang. Ditegaskannya, pihaknya akan terus berupaya dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba di daerah ini.
“Kami, Polresta Pangkalpinang, berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.
- Penulis: admin


