DPRD Babel Resmi Bentuk Pansus Terkait IUP PT Timah di Batu Beriga
- account_circle
- calendar_month Kam, 17 Okt 2024
- visibility 64
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Menyusul audiensi yang dihadiri puluhan warga Desa Batu Beriga pada Selasa (15/10/2024), DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia khusus (pansus).
Keputusan ini diambil untuk menggali informasi lebih mendalam terkait masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya berkaitan dengan izin usaha pertambangan PT. Timah.
Pembentukan pansus ini diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna lanjutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar, pada Rabu (16/10/2024).
“Paripurna yang kedua hari ini adalah penyampaian nama-nama anggota panitia khusus pembahasan kawasan izin usaha pertambangan PT. Timah di Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah,” seperti yang dikutip dari Facebook resmi DPRD Babel, Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Eddy mengumumkan anggota pansus yang berjumlah 15 orang, yang mewakili masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Nama-nama tersebut antara lain Pahlivi sebagai Ketua, Mehoa sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya seperti Elvi Diana, Rustamsyah, Imelda, Rina Tarol, Sardi, Yogi Maulana, Mulyadi, Ferry, Aksan Visyawan, Zainudin, Zeki Yamani, Muhtar dan Syarifah Ameli.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat desa Batu Beriga guna menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi terkait IUP PT Timah tersebut, serta menggali informasi yang lebih komprehensif terkait permasalahan yang ada.
DPRD Babel berkomitmen untuk mendalami isu-isu tersebut dengan seksama demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
- Penulis:


