Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Berkedok Mitra PT TIMAH, Polda Babel Bongkar Sindikat Penyelundup Timah ke Luar Negeri di Belitung

Berkedok Mitra PT TIMAH, Polda Babel Bongkar Sindikat Penyelundup Timah ke Luar Negeri di Belitung

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Berkedok Mitra PT TIMAH, Polda Babel Bongkar Sindikat Penyelundup Timah ke Luar Negeri di Belitung

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Jaringan penyelundupan pasir timah ilegal bermodus kemitraan resmi dengan PT TIMAH (Persero) Tbk, runtuh di tangan aparat penegak hukum (APH). Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 90,15 ton pasir timah ilegal senilai Rp90,1 miliar yang siap dikirim ke luar negeri dari wilayah Kabupaten Belitung sepanjang Agustus 2026.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing mengungkapkan keberhasilan operasi besar ini, dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polda, Jumat (21/8/2026).

“Pada sore hari ini, kita akan menjelaskan bahwa ada 4 kasus penambangan timah ilegal yang diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung yang digagalkan Polda Bangka Belitung bersama Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung dan Belitung Timur,” kata Viktor mengawali konferensi pers.

Kerja sama taktis lintas institusi ini sukses mengamankan aset negara dalam jumlah masif.

“Sehingga total pengungkapan sebanyak sekitar 90,151 ton pasir timah atau sebanyak 1.871 karung. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih 90,1 miliar rupiah,” timpalnya.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

Gunakan Kedok Perusahaan Mitra

Aparat membongkar kasus pertama pada Selasa (4/8/2026) di sebuah rumah di Gang Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Di lokasi ini, Tim Gabungan menyita 1.072 karung pasir timah seberat 52,5 ton dan menetapkan lima orang tersangka, termasuk AC selaku Direktur CV HJP, YO (pengatur lapangan), HA dan FK (kolektor/penyedia dana), serta ED (penjaga gudang).

Penyidik membeberkan bahwa para pelaku sengaja berlindung di balik status CV Mitra PT TIMAH untuk membeli dan menampung pasir timah ilegal secara bebas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Dari titik ini saja, polisi menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar.

Selang lima hari, tepatnya Minggu (9/8/2026), Polres Belitung dan Satlap Tricakti mengendus pergerakan kedua di Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Petugas menyita 56 karung pasir timah seberat 1,68 ton. Namun, para pelaku buron dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian.

Modus serupa juga terjadi pada kasus ketiga di Desa Gantung, Belitung Timur. Bareskrim Polri dan Polda Babel menggerebek gudang operasional CV RJM, perusahaan yang tercatat telah bermitra dengan PT TIMAH selama enam bulan.

Petugas menyita 578 karung pasir timah (28,9 ton) dan menangkap tiga tersangka yakni RR (kolektor) serta WU dan AS (perantara). Kepada penyidik, para tersangka mengaku sudah tiga kali meloloskan timah ilegal ke luar negeri.

Operasi pemungkas dilakukan pada 16 Agustus 2026 di Pantai Teluk Gembira, Membalong, Kabupaten Belitung. Polisi mencegat truk bermuatan 176 karung timah (7,04 ton) dan mengamankan tiga orang, yakni DN (pengawas), HN (sopir), dan SA (pemilik rumah penyimpanan).

“Jika digabung, total pasir timah yang akan diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung sebanyak 1.871 karung dengan berat 90.151 kilogram atau 90,151 ton. Kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 90,1 Miliar rupiah,” ungkap Viktor.

Buru Pemodal Besar

Mantan Kadivkum Polri ini menegaskan bahwa Polda Babel tidak akan berhenti pada level pekerja lapangan. Pihaknya kini memburu aktor intelektual dan penyokong dana di balik gurita bisnis ilegal ini.

Sementara itu, guna memperketat pengawasan jalur laut, Polda Babel meningkatkan koordinasinya dengan Satlap Tricakti, TNI AL, PT TIMAH, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Para tersangka ini ada yang menjalani pemeriksaan atau penyidikan di Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel. Mereka dikenakan Pasal 161 Jo Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkas Viktor.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Dansatlap Tricakti Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi, serta jajaran Pejabat Utama Polda Babel.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Babel Gelar Pra UKW, Persiapkan Wartawan Hadapi Ujian Sesungguhnya

    PWI Babel Gelar Pra UKW, Persiapkan Wartawan Hadapi Ujian Sesungguhnya

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PWI Babel Gelar Pra UKW, Persiapkan Wartawan Hadapi Ujian Sesungguhnya DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XII di Kantor Sekretariat PWI Babel, Selasa (20/10/2026), yang diikuti 21 orang peserta dari jenjang Muda , Madya maupun Utama. PWI Babel menghadirkan dua mentor senior sebagai […]

  • PT Timah Tebar Ratusan Ribu Anakan Cumi di Perairan Bangka

    PT Timah Tebar Ratusan Ribu Anakan Cumi di Perairan Bangka

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PT Timah Tebar Ratusan Ribu Anakan Cumi di Perairan Bangka DOORSTOP.ID, BANGKA — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui berbagai program reklamasi dan rehabilitasi ekosistem laut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program restocking cumi-cumi untuk mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di Perairan Timur Pulau Bangka. Kali […]

  • KPU Pangkalpinang Resmi Tetapkan Molen-Hakim jadi Paslon Peserta Pilwako 2024

    KPU Pangkalpinang Resmi Tetapkan Molen-Hakim jadi Paslon Peserta Pilwako 2024

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Walikota (Pilwako) Pangkalpinang tahun 2024. Penetapan tersebut, tertuang dalam pengumuman Nomor : 021/PL.02.3-Pu/1971/2024 tentang Hasil Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024. “Paslon atas nama Dr H Maulan Aklil SIP MSi (Molen) dan Dr dr H Masagus […]

  • Pemkot Pangkalpinang Harap Pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Aman, Tertib dan Sesuai Asas Pemilu

    Pemkot Pangkalpinang Harap Pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Aman, Tertib dan Sesuai Asas Pemilu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Harap Pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Aman, Tertib dan Sesuai Asas Pemilu DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berharap pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 pada 27 Agustus mendatang dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan asas pemilu yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti, saat ditemui usai […]

  • Update Kebakaran Glodok Plaza: Penyebab Gas Busa Peredam Suara, Sembilan Selamat, Lima Hilang

    Update Kebakaran Glodok Plaza: Penyebab Gas Busa Peredam Suara, Sembilan Selamat, Lima Hilang

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Update Kebakaran Glodok Plaza: Penyebab Gas Busa Peredam Suara, Sembilan Selamat, Lima Hilang DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025) malam. Titik api berasal dari lantai tujuh dan delapan, yang diketahui sebagai area diskotek dan karaoke. Hingga pagi ini, api belum sepenuhnya padam, sementara upaya evakuasi dan […]

  • Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

    Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tambah Sumber Daya dan Cadangan, PT Timah Mantapkan Posisi Indonesia di Industri Global DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus mengintensifkan kegiatan eksplorasi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan sebagai upaya menambah sumber daya dan cadangan timah yang berkelanjutan. Eksplorasi yang dilakukan PT Timah Tbk untuk memastikan kesinambungan produksi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen […]

expand_less