Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Didampingi Kejagung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel” di Gedung Graha Timah Pangkalpinang akhir pekan lalu.

Hendra mengatakan, pentingnya kolaborasi untuk mempercepat perbaikan tata kelola pertambangan khususnya kemitraan tambang yang sedang digalakkan perusahaan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi semua pihak dalam FGD ini. Kami juga telah meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memastikan tata kelola yang lebih baik, karena kami ingin bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Hendra.

Proses transformasi ini juga melibatkan diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan regulator terkait.

“Kami mencari presisi terbaik dalam penerapan aturan baru ini demi kepastian hukum dan kepatuhan dalam tata kelola,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial, serta mineral ikutan timah yang dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik.

Perubahan utama dalam skema kemitraan ini meliputi segregasi, pendaftaran, proses, serta monitoring yang lebih jelas dan terstruktur.

Menurutnya, perbaikan tata kelola ini mencakup perubahan dalam mekanisme bisnis proses di PT Timah. Jika sebelumnya pemilihan mitra dimulai dari adanya penawaran, kini mekanismenya dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, kemudian dilanjutkan dengan proses pengumuman.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sebagai bentuk transparansi dalam proses pendaftaran mitra, PT Timah Tbk menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com. Selain itu, perusahaan juga telah mengembangkan aplikasi MCOS untuk mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga mempermudah pelaksanaan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap program kemitraan baru ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT Timah dan mitra tambang eksternal. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta membawa kemajuan bagi industri timah,” ujar Hendra.

Selain itu, PT Timah Tbk juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk aspek hukum, lingkungan, serta operasional. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek penting dalam tata kelola baru ini, guna memastikan standar operasional yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola berupa konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar penegakan hukum.

“Setiap terjadi permasalahan hukum, kami selalu diarahkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku. Kami memastikan apakah ada celah yang bisa menyebabkan penyimpangan,” ujar Hilman.

“Oleh karena itu, kehadiran kami di sini adalah untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak lagi terjadi penyimpangan di masa depan,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik bagi PT Timah maupun para mitra tambang. Dengan penerapan tata kelola yang lebih baik, diharapkan hasil pertambangan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk negara, PT Timah, serta masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan.

“Kita ingin bekerja dengan tenang, nyaman, dan sesuai aturan. PT Timah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara tanah yang digunakan bisa saja milik masyarakat. Namun, hasil tambang tetap merupakan milik PT Timah. Jika terjadi penjualan ke pihak lain tanpa izin, maka itu sudah termasuk tindakan ilegal,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejagung RI, Haryono, juga menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada PT Timah mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra.

“Di tahap awal, kami melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian atau penyimpangan. Kami juga meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan norma yang berlaku,” tutur Haryono.

Sumber: www.timah.com

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini

    DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini DOOSTOP.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat […]

  • Pencuri Bonsai Senilai Puluhan Juta Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

    Pencuri Bonsai Senilai Puluhan Juta Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pencuri Bonsai Senilai Puluhan Juta Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, seorang buruh harian lepas berinisial HR alias Suhaili (37), warga Kelurahan Gerunggang, tak berkutik saat diringkus polisi pada Senin (9/3/2026). Residivis kasus narkoba tahun 2005 ini, ditangkap lantaran nekat menggasak […]

  • Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bangka Tengah Gasak Rekening Kenalan hingga Rp18 Juta

    Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bangka Tengah Gasak Rekening Kenalan hingga Rp18 Juta

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Terlilit Utang Belanja Online, Guru TK di Bangka Tengah Gasak Rekening Kenalan hingga Rp18 Juta DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Seorang wanita muda berinisial WI (25), yang diketahui berprofesi sebagai guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Bangka Tengah, diringkus Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. WI ditangkap usai menguras isi rekening milik kenalannya hingga mencapai Rp18 juta. […]

  • Ekonomi Pulau Belitung Terancam Lesu, DPRD Babel Bawa Persoalan Pertambangan Timah ke Kemhan

    Ekonomi Pulau Belitung Terancam Lesu, DPRD Babel Bawa Persoalan Pertambangan Timah ke Kemhan

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Ekonomi Pulau Belitung Terancam Lesu, DPRD Babel Bawa Persoalan Pertambangan Timah ke Kemhan DOORSTOP.ID, JAKARTA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengambil langkah strategis dengan membawa persoalan pertambangan timah di Pulau Belitung ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit […]

  • Ketua KNPI Beltim: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Tata Kelola Timah

    Ketua KNPI Beltim: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Tata Kelola Timah

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ketua KNPI Beltim: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Tata Kelola Timah DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Keberadaan sektor pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kondisi ini membuat keberlangsungan tata niaga timah dan kepastian penjualan hasil tambang menjadi perhatian masyarakat, khususnya para penambang rakyat. Ketua KNPI Belitung […]

  • Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot

    Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pasokan Teluk Guncang dan Permintaan Lemah, Harga Minyak Dunia Merosot DOORSTOP.ID — Harga minyak dunia merosot tajam pada perdagangan Kamis malam (13/8/2026) akibat pasar yang terombang-ambing oleh ketidakpastian pasokan di kawasan Teluk dan rilis data pelemahan proyeksi permintaan global. Merujuk data pasar pada pukul 20:10 WIB, harga minyak mentah berjangka Brent anjlok 2,5% ke level […]

expand_less