Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pangkalpinang Diamankan Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 17 Jan 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja di Perumahan Grand Gandaria Pangkalpinang, Diamankan Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Empat remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Perumahan Grand Gandaria, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Mereka diamankan oleh warga setempat sebelum kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Gerunggang, pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 20.00 WIB malam tadi.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, melalui Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto, mengatakan aksi ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Keempat remaja yang berusia 13 hingga 14 tahun tersebut, diduga membawa senjata tajam sebagai persiapan tawuran.
“Berkat kecepatan tanggap warga, mereka berhasil diamankan sebelum kejadian yang lebih buruk terjadi,” ungkap Edi, pada Jumat (17/1/2025).
Edi juga menjelaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya MI (14), warga Jalan Kampung Melayu, MR (13), warga Raskin, A (14), warga Kampung Keramat, dan R (14), warga Perumahan Grand Gandaria.
“Keempatnya sudah didata oleh personel kami yang bertugas yakni Bripka Hutari Akbar, Bripka Syarifuddin, Bripka Arief MG, Brigpol Anggi, Brigpol M Yusuf, Brigpol Yanuar, dan Briptu Robby Julio,” terang Edi.
“Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia memastikan bahwa situasi selama penanganan kasus ini berlangsung dengan kondusif. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif warga, dalam mencegah aksi tawuran ini.
“Kami dari pihak kepolisian mengapresiasi pada masyarakat yang sudah aktif melaporkan aksi ini. Dan kami mengimbau masyarakat agar terus proaktif melaporkan kejadian-kejadian yang serupa, demi menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.
- Penulis: admin


