Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » DPRD Babel Kawal MoU Sawit 370 Hektare, PT Sawindo Kencana Tegaskan Patuh pada Kesepakatan

DPRD Babel Kawal MoU Sawit 370 Hektare, PT Sawindo Kencana Tegaskan Patuh pada Kesepakatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

DPRD Babel Kawal MoU Sawit 370 Hektare, PT Sawindo Kencana Tegaskan Patuh pada Kesepakatan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal dan memastikan hak masyarakat Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, terkait implementasi kebun sawit plasma benar-benar terpenuhi sesuai kesepakatan yang pernah dibuat dengan PT Sawindo Kencana.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Tempilang, camat, kepala desa, Ketua APDESI Bangka Barat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Didit mengungkapkan adanya temuan penting terkait perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), antara pemerintah desa dan PT Sawindo Kencana yang dibuat sejak tahun 2018.

“Dari hasil pertemuan tadi, kita simpulkan bahwa ternyata ada MoU tahun 2018 antara PT Sawindo Kencana dengan perangkat desa. Dalam MoU itu disebutkan ada kontribusi lahan seluas 370 hektare di luar HGU dan di luar izin usaha perkebunan (IUP),” jelas Didit usai rapat, Senin pagi (3/11/2025).

“Komposisinya 65 persen untuk perusahaan dan 35 persen untuk pemerintah desa. Bahkan ada niat baik dalam MoU itu, yakni pada tahun 2030 pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah desa,” sambungnya.

Namun kata dia, setelah enam tahun berjalan, belum ada realisasi dari pihak perusahaan. “Prosesnya tidak pernah ada, artinya ya mungkin tidak punya itikad baik. Karena itu, pemerintah desa meminta agar lahan 370 hektare di luar HGU tersebut segera diserahkan langsung kepada pemerintah desa,” tegasnya.

Didit menambahkan, pihaknya akan memanggil jajaran manajemen PT Sawindo Kencana selaku pemegang saham, untuk duduk bersama dengan pemerintah desa, camat, masyarakat, dan BPD guna mencari solusi yang adil.

“Kalau memang direkturnya punya niat baik, kami akan undang untuk membahas persoalan ini bersama. Mudah-mudahan Allah menggerakkan hati beliau untuk hadir dan menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Selain itu, DPRD Babel juga menyoroti adanya potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan MoU tersebut, khususnya terkait penggunaan dana.

“Dari sisi pandangan hukum, uang dari MoU itu ada masalah hukum dan informasinya sudah masuk tahap penyidikan di Polres Bangka Barat. Tapi uang itu belum digunakan,” terang Didit.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. “Kalau 35 persen untuk pemerintahan desa, bagaimana dengan perusahaan yang 65 persen? Ini harus fair. Jangan sampai pemerintah desa yang disalahkan. Kita minta ada solusi yang jelas,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, DPRD juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat Tempilang yang mengusulkan kerja sama dengan PT Timah Tbk.

“Ternyata di wilayah kerja Desa Tempilang ada 25 hektare IUP PT Timah yang berada di luar HGU, tapi masuk ke kawasan PT Sawindo Kencana. Masyarakat ingin mengolah lahan itu bersama PT Timah. Insyaallah akan saya sampaikan langsung ke perwakilan PT Timah,” pungkas Didit.

PT Sawindo Kencana: Kami Taat MoU dan Arahan Gubernur

Sementara itu, pihak PT Sawindo Kencana melalui Legal dan Humas-nya, Perdana Simanungkalit, menegaskan bahwa perusahaan tetap patuh pada kesepakatan yang dibuat sejak 2018 dan akan menjalankannya sesuai arahan Gubernur Babel kala itu, Erzaldi Rosman.

“Terkait pengelolaan sawit di luar HGU, kami mengikuti kesepakatan sesuai arahan Pak Gubernur Erzaldi Rosman. Jadi kami tunduk pada MoU itu hingga 2030,” ujar Perdana.

Legal dan Humas PT Sawindo Kencana, Perdana Simanungkalit (Foto: S4N)

Menanggapi pernyataan masyarakat yang mempertanyakan legalitas MoU tersebut, Perdana menyerahkan penilaiannya kepada pihak berwenang.

“Kalau ada yang menyebut perjanjian itu tidak sah, biarlah nanti tim dari provinsi yang menilai. Bagi kami, selama belum ada keputusan lain, MoU itu tetap mengikat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, perusahaan telah menjalankan kewajiban bagi hasil kepada desa melalui rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dana bagi hasil sudah kami salurkan lewat rekening BUMDes, tapi sejak Februari 2024 penyalurannya memang terhenti,” tndas Perdana.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Timah Dukung Pesta Adat Dodol Bergema di Penyampak, Wujudkan Semangat Gotong Royong

    PT Timah Dukung Pesta Adat Dodol Bergema di Penyampak, Wujudkan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PT Timah Dukung Pesta Adat Dodol Bergema di Penyampak, Wujudkan Semangat Gotong Royong DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Untuk mendukung pelestarian tradisi masyarakat dan agenda pariwisata di Kabupaten Bangka Barat, PT Timah menyerahkan bantuan untuk menyukseskan Pesta Adat ‘Dodol Bergema’ di Desa Penyampak, Kabupaten Bangka Barat. Pesta adat ini telah menjadi agenda tahunan yang digelar masyarakat […]

  • Nikmati Potongan Harga BBM Saat Lebaran, Begini Cara Mendapatkannya

    Nikmati Potongan Harga BBM Saat Lebaran, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Nikmati Potongan Harga BBM Saat Lebaran, Begini Cara Mendapatkannya DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Hari Raya Idulfitri 1446 H telah tiba, dan arus mudik kini beralih menjadi arus balik. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke perantauan atau melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan pasokan BBM dan LPG tetap […]

  • PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis

    PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PT TIMAH Dukung Turnamen Voli dan Jalan Santai Warga Desa Permis DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kali ini, PT TIMAH mendukung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan. Dukungan PT TIMAH dalam kegiatan ini menjadi […]

  • Zeki Yamani Ajak Warga Pahami Aturan Tambang Lewat Sosialisasi Perda Nomor 07 tahun 2014

    Zeki Yamani Ajak Warga Pahami Aturan Tambang Lewat Sosialisasi Perda Nomor 07 tahun 2014

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Zeki Yamani Ajak Warga Pahami Aturan Tambang Lewat Sosialisasi Perda Nomor 07 tahun 2014 DOORSTOP.ID, PANGKALAN BARU — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai Demokrat, Zeki Yamani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral di Jalan Raya Koba, Kompleks Pergudangan depan PLN, Pangkalan Baru, […]

  • PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM, Komitmen Penuhi Standar

    PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM, Komitmen Penuhi Standar

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PT Timah Terima Penghargaan PRISMA dari Menteri HAM, Komitmen Penuhi Standar DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini diserahkan […]

  • Mie Go: Penurunan Stunting Butuh Gotong Royong Semua Pihak

    Mie Go: Penurunan Stunting Butuh Gotong Royong Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mie Go: Penurunan Stunting Butuh Gotong Royong Semua Pihak DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan bahwa upaya menurunkan angka stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen dan lintas dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) […]

expand_less