DPRD Babel Targetkan Kenaikan PAD Rp 200 Miliar, Dorong Pemutihan Pajak dan Optimalisasi Royalti Timah
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 29 Apr 2025
- visibility 94
- comment 0 komentar

DPRD Babel Targetkan Kenaikan PAD Rp 200 Miliar, Dorong Pemutihan Pajak dan Optimalisasi Royalti Timah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 200 miliar mulai Mei 2025.
Target kenaikan PAD ini muncul setelah adanya kepastian kenaikan royalti timah yang diatur melalui kebijakan baru pemerintah pusat.
“Target kita setelah mendengarkan paparan, dan alhamdulillah ada peningkatan royalti. Asumsinya, jika benar terwujud sebesar Rp 550 miliar, maka Bangka Belitung akan menerima Rp 100,6 miliar. Ditambah kesiapan dari eksekutif untuk program pemutihan sekitar Rp 100 miliar. Jadi total target kita Rp 200 miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak,” ungkap Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Selasa (29/4/2025).
Peningkatan royalti timah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 menetapkan tarif progresif sebesar 3–10 persen terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba). Melalui kebijakan ini, Babel berpotensi memperoleh tambahan dana signifikan.
Didit menekankan, sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan PAD. “Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting. Tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan royalti timah, DPRD juga mendorong Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk lebih agresif menggali potensi PAD lainnya. Salah satu langkah konkret yang segera dilakukan adalah pemutihan pajak kendaraan, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut.
“Setelah kita berikan target, kita akan lihat apakah UPT bekerja atau tidak. Di sini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” kata Didit.
Ia juga menyebutkan perlunya optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) karena potensi penerimaannya masih belum tergarap maksimal.
“Saya minta tolong dibentuk tim, karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp 80 miliar,” tegasnya.
Di sisi lain, Pj Sekda Babel, Ferry Afriyanto, menyoroti masih banyaknya kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Babel. Ia berharap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Babel dapat bersinergi agar proses mutasi kendaraan di Babel segera terealisasi.
“Terkait dengan mutasi kendaraan luar daerah kita, baik kendaraan pribadi maupun operasional perusahaan, diharapkan Satlantas Babel dapat berkoordinasi dengan pihak tersebut untuk segera melakukan mutasi ke daerah kita,” ujarnya.
Ferry menambahkan, seluruh potensi operasional pertambangan, perkebunan, dan perindustrian di Babel harus dimaksimalkan guna meningkatkan PAD.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan data dan sistem pengawasan dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) dari PT Timah.
“Kita ingin mengoptimalkan serta memaksimalkan potensi dari seluruh rangkaian kegiatan operasional tambang, baik perkebunan maupun perindustrian,” tutur Ferry.
“Tentunya dari sektor pertambangan, di mana PT Timah melaksanakan kewajibannya dalam membayar PAP, yang menjadi harapan besar untuk menaikkan PAD daerah kita saat ini,” pungkasnya.
- Penulis: admin


