Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi 22 Tahun di Selindung Baru, Pelaku Masih Buron
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 25 Jun 2025
- visibility 185
- comment 0 komentar

Sepeda motor milik korban (Foto: Humas Polresta Pangkalpinang)
Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi 22 Tahun di Selindung Baru, Pelaku Masih Buron
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Sungailiat, tepat di depan Indomaret Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada Senin sore (23/6/2025) pukul 17.25 WIB. Seorang mahasiswi bernama Dhaffa Nabila Sukanda (22), warga Kelurahan Selindung meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tabrak lari tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Ria Arianty, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Laka Lantas.
“Kasus ini masih dalam proses. Kami sudah mengamankan barang bukti dan sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku,” ungkap AKP Ria, saat dikonfirmasi Rabu (25/6/2025) pagi.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazio putih BN 5458 BG dari arah Pangkalpinang menuju Sungailiat, melintas di depan Indomaret Selindung. Tiba-tiba sebuah mobil Toyota Avanza putih BN 1948 QM keluar dari parkiran dan memotong jalur. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.
Benturan tersebut menyebabkan korban terpental ke jalur berlawanan dan terlindas mobil Honda CR-V abu-abu BN 1924 RL yang dikemudikan oleh Hamdan (51), warga Simpang Katis, Bangka Tengah, yang saat itu sedang melintas bersama penumpangnya, Pita Lestari (31).
“Korban mengalami benturan berat di kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSBT Pangkalpinang,” ujar AKP Ria.
Pengemudi Toyota Avanza yang menjadi penyebab awal kecelakaan langsung melarikan diri. Polisi kini masih memburu pelaku tersebut.
Barang bukti yang telah diamankan:
- 1 unit sepeda motor Yamaha Fazio BN 5458 BG
- 1 unit mobil Honda CR-V BN 1924 RL beserta STNK
Tidak ada luka pada pengemudi dan penumpang mobil Honda CR-V, namun tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban yang masih berusia muda.
AKP Ria menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang terlibat dalam tabrak lari. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan Avanza putih BN 1948 QM untuk segera melapor ke pihak berwajib.
“Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
- Penulis: admin


