Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Babel Tahun Anggaran 2023 hingga 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp30,49 miliar. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang negara sebesar Rp5,29 miliar dan menetapkan empat orang tersangka.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Babel pada 5 Mei 2025. Lalu, penyelidikan ini ditingkatkan menjadi penyidikan pada 17 Juni 2025 setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

“Anggaran Rp30,49 miliar ini seyogianya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin satker BWS Babel secara swakelola tipe 1. Di mana pada kenyataannya, beberapa perusahaan yang ditunjuk hanya menerima fee sebesar 3 persen dari nilai pencairan dana, sementara pekerjaan dilaksanakan langsung oleh pejabat di lingkungan satuan kerja,” ujar Fadil dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Kejati Babel, pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Fadil mengatakan, penyidik mengidentifikasi delapan perusahaan yang menerima fee tanpa melaksanakan pekerjaan, yakni CV HRS, CV ADK, CV ASK, CV MHDN, CV BP, CV SMU, CV PP, dan CV JJ. Perusahaan-perusahaan ini dikatakan hanya menjadi pelengkap administratif, sedangkan dana digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana teknis, pelaksana administrasi, bendahara, PPSM, hingga koordinator teknis.

Pada 17 Juni 2025, lanjut Fadil, tim penyidik Pidsus Kejati Babel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Balai Wilayah Sungai serta tempat lain yang berkaitan. Dari penggeledahan itu, disita dokumen dan uang tunai yang diduga berasal dari korupsi senilai Rp5,29 miliar, dengan Rp3,66 miliar di antaranya disita dalam bentuk fisik.

“Kerugian negara yang ditimbulkan masih dalam proses perhitungan oleh BPKP, dan tidak menutup kemungkinan nilainya lebih besar dari jumlah yang telah disita,” kata Fadil.

Dari hasil penyidikan kasus tersebut, Fadil menjelaskan bahwa Kejati Babel telah menetapkan empat tersangka, yakni RS, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel TA 2023–sekarang, K, selaku Kepala Satker TA 2022–2023, MSA dan OA, keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP2 Wilayah Belitung.

“Keempat tersangka ini langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025,” tegas Fadil.

“Mereka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Subsidiair: Pasal 3 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan Pasal 21 Ayat (4) KUHAP untuk kelancaran proses hukum,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya memastikan penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam waktu dekat.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Humas di Era AI: Waktunya Beradaptasi atau Tertinggal

    Peran Humas di Era AI: Waktunya Beradaptasi atau Tertinggal

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Peran Humas di Era AI: Waktunya Beradaptasi atau Tertinggal Oleh: Tonghari (Pranata Humas Ahli Pertama IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung) Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah hampir semua aspek kehidupan, termasuk cara organisasi berkomunikasi dengan publik. Di tengah derasnya transformasi digital, praktisi Hubungan Masyarakat (Humas) dihadapkan pada pilihan penting: beradaptasi […]

  • Berinovasi Teknologi dalam Bisnis Perusahaan, PT Timah Raih Penghargaan Digital Sustainability Awards 2025

    Berinovasi Teknologi dalam Bisnis Perusahaan, PT Timah Raih Penghargaan Digital Sustainability Awards 2025

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Berinovasi Teknologi dalam Bisnis Perusahaan, PT Timah Raih Penghargaan Digital Sustainability Awards 2025 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah menerima penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025, yang diselanggarakan oleh Plus Idea Komunika bersama JakTV di JW Marriott Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/2/2025). Emiten TINS ini meraih penghargaan dalam kategori Energy and Mining, sebagai Indonesia […]

  • Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Kasus Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN

    Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Kasus Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Kasus Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN DOORSTOP.ID, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata […]

  • Jembatan Emas ”Mati Suri”, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta Desak Perubahan Desain: Jangan Bebani APBD

    Jembatan Emas ”Mati Suri”, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta Desak Perubahan Desain: Jangan Bebani APBD

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jembatan Emas “Mati Suri”, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta Desak Perubahan Desain: Jangan Bebani APBD DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kondisi Jembatan Emas yang kini tidak berfungsi normal memicu kritik keras Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan infrastruktur ikonik tersebut terus-menerus menjadi “pajangan” yang tidak […]

  • Dinsos PMD Babel Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bantuan Sosial

    Dinsos PMD Babel Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bantuan Sosial

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Dinsos PMD Babel Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Bantuan Sosial DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, tidak akan berdampak pada program bantuan sosial. Kepastian tersebut disampaikannya, usai menggelar rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD di Kantor […]

  • Polisi Tangkap Manajer SPBN PPI Ketapang dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Polisi Tangkap Manajer SPBN PPI Ketapang dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 2811501 PPI Ketapang. Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi mengungkapkan, Manajer SPBN Ketapang, Andi Octavian Dewindra alias Okta (21), diamankan bersama barang bukti ribuan liter solar subsidi yang […]

expand_less