Geruduk Kantor DPRD Babel, Ratusan Massa Almaster Tuntut Hak Plasma dan Kejelasan 461 Ton Timah Sitaan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 4 Agu 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar

Geruduk Kantor DPRD Babel, Ratusan Massa Almaster Tuntut Hak Plasma dan Kejelasan 461 Ton Timah Sitaan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi atau Almaster, Bangka Belitung, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa siang (4/8/2026). Massa menggelar aksi damai untuk menuntut transparansi penegakan hukum, pemenuhan hak kebun plasma, dan penyelesaian konflik kawasan hutan yang berlarut-larut.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menemui langsung para pendemo di halaman gedung dewan. Dalam pertemuan tersebut, Didit menegaskan bahwa DPRD berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan mengawal seluruh aspirasi yang dibawaa oleh massa Almaster.
Menurut Didit, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama massa adalah kepastian hukum terkait ratusan ton timah yang disita oleh Satgas Trisakti beberapa tahun lalu. Perwakilan warga mendesak agar mereka bisa melihat langsung kondisi barang bukti tersebut untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
“Keputusan pertemuan hari ini, mereka ingin meng-crosscheck langsung timah yang diamankan Satgas sejak September 2019 sampai sekarang. Data sementara yang diamankan sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton balok timah. Barang itu berada di gudang Bursa Timah,” ujar Didit kepada awak media usai menerima perwakilan massa.
“Satgas Trisakti akan berproses bersama PT Timah dan Kejaksaan Tinggi agar mereka dapat mengecek langsung keberadaan barang tersebut,” sambungnya.
Selain masalah tata kelola pertambangan timah, massa juga menuntut penyelesaian hak kebun plasma masyarakat yang tersebar di delapan desa. Almaster menilai, carut-marut sektor pertanian, tumpang tindih kawasan hutan, serta lemahnya perlindungan hak adat kian meminggirkan ekonomi warga lokal.
Perwakilan aksi menegaskan bahwa pergerakan ini murni aspirasi konstitusional demi mengetuk hati pemerintah daerah hingga pusat. Mereka menilai Bangka Belitung sedang berada dalam kondisi tidak baik-baik saja akibat krisis keadilan ekonomi dan kepastian hukum.
Mereka mendesak kolaborasi nyata antara Pemprov Babel, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparaty penegak hukum untuk segera mengembalikan hak-hak masyarakat dan memulihkan kesejahteraan daerah.
- Penulis: admin


