Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Jejak Hitam Andi Hakim Febriansyah Gelapkan Rp28 Miliar Dana Umat Paroki Aek Nabara, Dari Rayuan Manis hingga Pelarian ke Australia

Jejak Hitam Andi Hakim Febriansyah Gelapkan Rp28 Miliar Dana Umat Paroki Aek Nabara, Dari Rayuan Manis hingga Pelarian ke Australia

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

Jejak Hitam Andi Hakim Febriansyah Gelapkan Rp28 Miliar Dana Umat Paroki Aek Nabara, Dari Rayuan Manis hingga Pelarian ke Australia

DOORSTOP.ID, MEDAN — Tragedi raibnya dana umat di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara bukanlah peristiwa singkat, melainkan sebuah skandal terencana yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana uang hasil keringat 1.900 keluarga jemaat itu dikuras habis:

2019: Jerat Manis Investasi Fiktif

Aksi ini bermula saat Andi Hakim Febriansyah, yang kala itu menjabat Kepala Kas BNI Aek Nabara, mulai mendekati pengurus gereja. Dengan seragam dan wewenangnya, ia menawarkan program investasi “BNI Deposito Investment” dengan janji bunga menggiurkan sebesar 8%. Tanpa curiga sedikit pun, pengurus yang menaruh kepercayaan penuh pada institusi bank mulai menyetorkan dana umat dalam jumlah besar ke tangan Andi.

2019–2025: Modus Bilyet Palsu dan Pencucian Uang

Selama enam tahun, Andi menjalankan operasional “bank dalam bank”. Untuk menutupi jejaknya, ia mencetak bilyet deposito palsu dan nekat memalsukan tanda tangan jemaat. Alih-alih masuk ke kas bank, dana Rp28 miliar tersebut ia alirkan ke rekening pribadi, rekening istrinya, Camelia Rosa, hingga ke perusahaan milik mereka, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.

Awal 2026: Prahara di Balik Meja Kas

Kebohongan Andi mulai terbongkar saat pihak jemaat bermaksud mencairkan dana sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan mendesak. Namun, uang yang diminta tak pernah ada. Bendahara CU, Suster Natalia Situmorang, mengalami guncangan hebat hingga jatuh pingsan dan menangis histeris setelah menyadari bahwa dana puluhan miliar milik umat telah raib tanpa bekas.

Februari – Maret 2026: Pelarian dan Penangkapan

Menyadari posisinya terpojok, Andi bersama Camelia Rosa melarikan diri ke Australia pada Februari 2026. Polda Sumut bergerak cepat dengan menetapkan Andi sebagai tersangka penggelapan dan penipuan pada 13 Maret 2026. Pelariannya berakhir pada 30 Maret 2026, petugas meringkus Andi tepat saat ia baru saja menginjakkan kaki kembali di Bandara Kualanamu, Medan.

April 2026: Perlawanan Nasabah dan Proses Hukum

Hingga saat ini, Andi masih mendekam di sel tahanan Polda Sumut. Penyidik terus memburu aliran dana dan menyita seluruh aset hasil kejahatan, termasuk mendalami keterlibatan sang istri. Di sisi lain, BNI sempat menawarkan dana talangan sebesar Rp7 miliar sebagai solusi awal. Namun, tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh jemaat. Suster Natalia bersama ribuan keluarga umat menuntut BNI wajib mengembalikan penuh Rp28 miliar yang hilang akibat ulah oknum pejabatnya itu.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pangkalpinang Intensifkan Pengawasan Proyek Strategis Kota

    Kejari Pangkalpinang Intensifkan Pengawasan Proyek Strategis Kota

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang akan secara aktif memantau pengerjaan proyek strategis di wilayahnya untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitasnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Sri Heny, saat meninjau lokasi proyek di kawasan Pantai Pasir Padi pada Selasa (8/10/2024). “Alhamdulillah sudah berjalan mencapai 65 persen pengerjaan, kita akan dampingi […]

  • Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

    Dewan Pers Rilis Aturan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Dewan Pers Jabarkan Pasal-Pasal Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Pers merilis Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Aturan ini memuat berbagai ketentuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI dalam dunia jurnalistik tetap bertanggung jawab dan selaras dengan standar etika profesi. Berikut penjabaran pasal-pasal yang […]

  • Aksi Damai IPK Asahan: Desak PT BSP Berdamai, Minta Rekan Juang Dibebaskan

    Aksi Damai IPK Asahan: Desak PT BSP Berdamai, Minta Rekan Juang Dibebaskan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Aksi Damai IPK Asahan: Desak PT BSP Berdamai, Minta Rekan Juang Dibebaskan DOORSTOP.ID, ASAHAN — Ratusan massa dari kelompok tani bersama kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor PT BSP Tbk, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (11/9/2025). Mereka menuntut agar perusahaan bersedia berdamai sehingga rekan juang yang ditahan Polres Asahan […]

  • Voice of Baceprot Sukses Guncang Panggung Mathariri Music Festival di Taiwan

    Voice of Baceprot Sukses Guncang Panggung Mathariri Music Festival di Taiwan

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Voice of Baceprot Sukses Guncang Panggung Mathariri Music Festival di Taiwan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Band metal trio asal Indonesia, Voice of Baceprot (VoB), kembali mencetak prestasi internasional yang membanggakan. Band yang digawangi oleh Marsya (vokal/gitar), Widi (bass), dan Sitti (drum) ini sukses memukau ribuan penonton saat tampil di Mathariri Music Festival yang digelar di Pingtung […]

  • Polisi RW Batu Belubang Fasilitasi Sekolah Paket Gratis untuk Anak Putus Sekolah

    Polisi RW Batu Belubang Fasilitasi Sekolah Paket Gratis untuk Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Polisi RW Batu Belubang Fasilitasi Sekolah Paket Gratis untuk Anak Putus Sekolah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi sekolah paket gratis bagi anak-anak putus sekolah di kawasan pesisir Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah. Langkah nyata ini menjadi angin segar bagi generasi muda pesisir untuk […]

  • Ambil Uangnya Jangan Pilih Calonnya? Bawaslu Babel: Itu Tetap Politik Uang, Bisa Dipenjara

    Ambil Uangnya Jangan Pilih Calonnya? Bawaslu Babel: Itu Tetap Politik Uang, Bisa Dipenjara

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya? Bawaslu Babel: Itu Tetap Politik Uang, Bisa Dipenjara DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa praktik politik uang, baik pemberian maupun penerimaan, merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung pada sanksi pidana. Pernyataan ini disampaikan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menanggapi maraknya selebaran, flyer, […]

expand_less