Kejagung Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Tambang Legal, Tekankan Pengawasan dan Reklamasi
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 20 Mar 2025
- visibility 87
- comment 0 komentar

Kejagung RI Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Tambang Legal, Tekankan Pengawasan dan Reklamasi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. Reda Manthovani, menegaskan pentingnya peran PT Timah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui proyek-proyek strategis di sektor pertambangan.
Ia menyoroti keterlibatan erat masyarakat dalam upaya mewujudkan tambang legal yang berkelanjutan, tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“PT Timah sangat berperan dalam meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat. Dalam menjalankan proyek-proyek strategis ini, tentu ada hambatan sosial dan teknis yang perlu kita cari solusinya bersama, tanpa melanggar aturan,” ujar Prof. Reda kepada wartawan, di kantor PT Timah Tbk Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).
Kejagung, lanjutnya, memiliki peran dalam mengawasi serta memastikan masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam aktivitas pertambangan yang sah.
“Kita ingin mencukur hambatan-hambatan agar masyarakat bisa ikut serta. Jika ada pertikaian, kita komunikasikan bersama. Tapi kalau ada pelanggaran hukum, tetap harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam upayanya menertibkan sektor pertambangan, pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan peluang tambang legal yang telah diberikan. Ia menekankan bahwa aspek ekonomi dan lingkungan harus berjalan beriringan.
“Kita harapkan masyarakat menjaga baik-baik kesempatan ini dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Terkait dengan masih adanya kelompok masyarakat yang menolak keberadaan tambang legal, Prof. Reda optimistis bahwa seiring berjalannya waktu dan terbuktinya manfaat dari kerja sama ini, mereka akan lebih terbuka.
“Mudah-mudahan setelah melihat kerja sama ini berjalan dengan baik, mereka akan tergerak. Karena daripada kucing-kucingan, lebih baik mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Selain mendorong legalitas tambang, Prof. Reda juga menyoroti pentingnya reklamasi pasca-tambang. Ia menegaskan, perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban reklamasi akan terus diingatkan agar lingkungan di Bangka Belitung dapat pulih kembali.
“Kami berharap semua pihak berkomitmen terhadap reklamasi, minimal mendekati kondisi awal sebelum pertambangan dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa ada sejumlah program reklamasi yang sedang berjalan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam inisiatif lingkungan. Pihaknya akan terus mengawasi implementasi program tersebut, agar Bangka Belitung tidak hanya berkembang dari sisi ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan ekologis.
“Dengan adanya langkah-langjah ini, kami berharap sektor pertambangan timah di Bangka Belitung dapat dikelola dengan lebih baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.
- Penulis: admin


