Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kuasa Hukum Ajukan PK, Ahli Waris Sri Dwi Joko Tagih Keadilan Sengketa Lahan Pantai Takari

Kuasa Hukum Ajukan PK, Ahli Waris Sri Dwi Joko Tagih Keadilan Sengketa Lahan Pantai Takari

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Kuasa Hukum Ajukan PK, Ahli Waris Sri Dwi Joko Tagih Keadilan Sengketa Lahan Pantai Takari

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sengketa lahan di kawasan Pantai Takari, Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali mencuat ke permukaan. Ahli waris almarhum Sri Dwi Joko, yakni Rahmat Widodo, melalui kuasa hukumnya Armansyah S.S., S.H., resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia atas putusan perkara yang dinilai belum menghadirkan keadilan.

Pengajuan PK dilakukan pada 4 Juni 2025 melalui Pengadilan Negeri Sungailiat. Hal ini merupakan kelanjutan dari perjalanan panjang kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 hingga kini. Armansyah menyampaikan bahwa permohonan PK diajukan atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 5058 K/Pdt/2024 tanggal 14 November 2024.

“Permohonan ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga demi keadilan yang berpihak pada kebenaran dan nurani. Kami berharap majelis hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan novum yang kami ajukan secara objektif,” ujar Armansyah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (28/7/2025).

Kuasa hukum Rahmat Widodo, Armansyah S.S., S.H

Dalam permohonan PK ini, kuasa hukum menyodorkan dua bukti baru (novum) yang dianggap krusial:

  1. Lahan yang disengketakan merupakan bagian dari kawasan Pantai Takari, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.3924/MENLHK-PSKL/PSL.0/6/2018 tertanggal 7 Juni 2018, dinyatakan sebagai tanah negara.
  2. Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 1/Prapid/2025/PN Pkp yang menguatkan laporan polisi LP/B/89/B/2024/SPKT/Polda Kep. Bangka Belitung tanggal 13 Mei 2024 atas dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Yuli bin Jaharudin (alm), sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

“Dua novum ini menjadi dasar kuat bagi kami dalam mengajukan PK. Kami percaya bahwa fakta-fakta ini belum dipertimbangkan secara menyeluruh dalam putusan sebelumnya,” tegas Armansyah.

Sengketa ini bermula dari laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dibuat oleh pihak almarhum Sri Dwi Joko dan ahli warisnya pada tahun 2024. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/89/V/2024 terhadap terlapor Yuli bin Jaharudin (alm). Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan hukum, ahli waris justru digugat balik oleh Dewi Hartati Pattiasina.

Armansyah pun mendesak perhatian dari berbagai institusi tinggi negara agar mengawasi jalannya proses PK ini. “Kami meminta pengawasan khusus dari KPK, Bawas Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kapolri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami ingin perkara ini benar-benar steril dari intervensi atau pesanan pihak mana pun,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin agar Mahkamah Agung menjatuhkan putusan berdasarkan fakta dan hati nurani. “Kami percaya keputusan terbaik akan datang dari Allah SWT untuk kedua belah pihak. Semoga keadilan tegak lurus di negara hukum Indonesia,” ucapnya.

Rahmat Widodo, selaku ahli waris almarhum Sri Dwi Joko, juga menyampaikan bahwa dirinya merasa telah dizalimi dalam proses hukum selama ini. Ia menuding adanya dugaan mafia tanah dan keterlibatan oknum aparatur di wilayah Sungailiat yang secara sistematis berusaha mengambil alih tanah negara untuk kepentingan pribadi.

“Surat yang dijadikan dasar hukum pihak lawan tidak terdaftar di Desa Rebo, tempat objek tanah berada. Bahkan tanah di pantai Takari yang merupakan tanah negara, justru disahkan melalui pengadilan dalam putusan sebelumnya. Ini jelas-jelas ada indikasi permainan oknum mafia tanah,” ungkap Rahmat.

Armansyah juga berharap agar Mahkamah Agung benar-benar menjalankan prinsip keadilan sebagaimana mestinya.

Ia mengutip dua prinsip hukum klasik, yaitu “Audi et alteram partem“, setiap pihak dalam perkara harus didengar secara adil, dan “Ubi jus ibi remedium”, di mana ada hak, di situ ada upaya hukum.

“Semoga keputusan Mahkamah Agung menjadi amal ibadah bagi para pencari keadilan dan para penegak hukum yang amanah,” pungkas Armansyah.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangatnya Silaturahmi, Kebersamaan PT Timah dan Anak Panti Al Khoiriyah dalam Buka Puasa Bersama

    Hangatnya Silaturahmi, Kebersamaan PT Timah dan Anak Panti Al Khoiriyah dalam Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Hangatnya Silaturahmi, Kebersamaan PT Timah dan Anak Panti Al Khoiriyah dalam Buka Puasa Bersama DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Senja perlahan turun ketika rombongan manajemen PT TIMAH (Persero) Tbk yang dipimpin Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH Tbk Ilhamsyah Mahendra, tiba di Panti Asuhan Al Khoiriyah, Jumat (27/2/2026). Hangatnya cahaya sore berpadu dengan senyum sumringah anak-anak panti […]

  • PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB, Keberlanjutan Perusahaan dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Komitmen Bersama

    PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB, Keberlanjutan Perusahaan dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Komitmen Bersama

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB, Keberlanjutan Perusahaan dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Komitmen Bersama DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) setelah melalui rangkaian perundingan panjang. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan keberlangsungan dan kemajuan perusahaan. Kesepakatan PKB itu […]

  • Mobil Sehat PT Timah Layani 5.727 Warga di 52 Titik Sepanjang 2024

    Mobil Sehat PT Timah Layani 5.727 Warga di 52 Titik Sepanjang 2024

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Mobil Sehat PT Timah terus bergerak memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Kepulauan Riau. Perjalanan Mobil Sehat menembus ke pelosok untuk melayani masyarakat. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, program Mobil Sehat PT Timah Tbk terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil yang […]

  • ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai DOORSTOP.ID, JAKARTA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berinisial VV, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah. Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Wina, […]

  • Dukung Pengabdian BEM Mahasiswa UBB, PT TIMAH Bersinergi dalam Bina Desa di Bangka Selatan

    Dukung Pengabdian BEM Mahasiswa UBB, PT TIMAH Bersinergi dalam Bina Desa di Bangka Selatan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Dukung Pengabdian BEM Mahasiswa UBB, PT TIMAH Bersinergi dalam Bina Desa di Bangka Selatan DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Upaya pemberdayaan generasi muda terus didorong melalui kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Salah satunya yang dilakukan PT TIMAH (Persero) yang mendukung kegiatan Bina Desa yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung […]

  • Beliadi Ajak Elemen Daerah Terjemahkan Semangat Pahlawan Lewat Kerja Nyata

    Beliadi Ajak Elemen Daerah Terjemahkan Semangat Pahlawan Lewat Kerja Nyata

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Beliadi Ajak Elemen Daerah Terjemahkan Semangat Pahlawan Lewat Kerja Nyata DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Jumat (14/8/2026). Agenda ini menjadi rangkaian utama dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di tingkat provinsi. Wakil Ketua […]

expand_less