Massa Desak DPRD Babel Dukung Penambangan Rakyat di IUP PT Timah
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025
- visibility 99
- comment 0 komentar

Massa Desak DPRD Babel Dukung Penambangan Rakyat di IUP PT Timah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ratusan massa dari Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu siang (10/9/2025).
Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Ketua DPRD Babel agar mendukung, bukan menghalangi, aktivitas penambangan rakyat di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Tanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya tidak menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Ia memastikan lembaga legislatif akan menjadi jembatan dialog antara penambang rakyat, pemerintah daerah, dan PT Timah.
“Intinya kita (DPRD Babel) coba menjembatani. Makanya saya ingin telpon ke Kapolda. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus duduk satu meja. Semua masyarakat, baik yang pro maupun kontra, harus tenang,” kata Didit usai berdialog dengan massa di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, langkah mediasi ini penting agar konflik di lapangan tidak semakin melebar. “Harapannya, Gubernur, PT Timah, Forkopimda, dan DPRD bisa duduk satu meja,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menuturkan pihaknya tengah mempercepat pembahasan sejumlah regulasi terkait pertambangan rakyat. Beberapa aturan penting, kata dia, sudah hampir rampung.
“Ini sedang dipercepat. Draft sudah hampir selesai minggu ini. Untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), besok kawan-kawan berangkat ke Kementerian menyampaikan aspirasi masyarakat. Ada tiga poin utama: HTI, IPR (Izin Pertambangan Rakyat), dan penambangan dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang sah,” ungkap Eddy.
Ia menegaskan penambangan di wilayah IUP tetap diperbolehkan selama mengikuti aturan yang berlaku. “Selama tidak melanggar hukum, silakan berkoordinasi dengan pemilik IUP,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu orator aksi, Rosidi, menjelaskan, masyarakat penambang sudah 12 hari tidak bekerja akibat isu razia oleh Satgas Timah. Kondisi tersebut membuat perekonomian warga lumpuh.
“Sudah 12 hari mereka tidak bekerja, ekonomi langsung kolaps. Masyarakat hanya butuh untuk makan, tidak lebih dari itu,” tegasnya.
Massa juga menuntut PT Timah Tbk membuka akses bagi penambang rakyat untuk bekerja di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.
“Kalau rakyat kami tidak boleh menambang timah secara ilegal, tolong biarkan kami menambang di wilayah IUP PT Timah, terima kami sebagai mitra,” kata Rosidi.
- Penulis: admin


