Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi

DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 442
  • comment 0 komentar

DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merespons keresahan petani terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan perlunya langkah konkret agar harga tinggi tidak hanya dinikmati pabrik, tapi juga sampai ke kantong petani.

Hal demikian diungkapkannya usai memimpin rapat audiensi tindaklanjut dinamika harga TBS bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Babel serta sejumlah perusahaan kelapa sawit di ruang Banmus, Kamis (23/4/2026).

Didit mengungkapkan adanya mata rantai yang membuat harga di tingkat petani seringkali tidak sinkron dengan harga di pabrik.

“Jadi yang pertama, DPRD minta tolong para pengusaha pabrik sawit tetap menaikkan harganya. Tapi ada beberapa hal, ternyata harga itu dibeli di tingkat perusahaan pabrik, bukan di tingkat petani. Karena yang membeli sawit di petani itu ada yang namanya DO dan pengepul,” jelas Didit.

Guna memutus sumbatan informasi tersebut, Didit meminta dinas terkait di kabupaten/kota segera mengundang para pemilik DO dan pengepul. Langkah ini bertujuan agar transparansi harga terjaga hingga ke lapisan paling bawah.

Politisi senior ini juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam rapat penentuan harga TBS selama ini. Padahal, kehadiran mereka sangat krusial untuk menyampaikan informasi dan menyepakati harga yang adil.

“Kami juga minta pihak eksekutif, di dalam penentuan harga TBS ini, semua perusahaan pabrik sawit itu diundang. Kami juga minta tolong undang pihak Kejati dan Kepolisian. Kita minta pandangan hukum seperti apa. Di situlah nanti rumusnya mereka menentukan harga maksimal dan harga minimal,” tegasnya.

Bagi Didit, kesepakatan harga tidak akan berarti tanpa pengawasan dan sanksi tegas bagi para pelanggar. Ia merujuk pada regulasi terbaru sebagai dasar tindakan hukum.

“Siapa yang melanggar dikasih sanksi. Karena sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, jelas ada unsur-unsur sanksi yang wajib diberikan eksekutif jika ada pelanggaran terhadap kesepakatan penentuan harga tandan buah segar ini, baik secara perdata maupun pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Didit mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan kewenangan dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Menurutnya, pemerintah harus menggunakan “power” untuk mendongkrak harga tanpa melakukan intervensi yang melampaui batas.

Sebagai solusi jangka panjang, ia jugaja akan meminta Gubernur Babel untuk segera membentuk Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari eksekutif, DPRD, perusahaan, petani, hingga aparat penegak hukum.

“Timdu ini tugasnya memantau. Jika kesepakatan sudah dilaksanakan tapi ada yang melanggar, ya minimal ada sanksinya sesuai aturan Permentan tadi. Saya yakin perusahaan sawit masih punya hati untuk membantu petani. Yang kami tawarkan ini adalah solusi terbaik agar pengawasan ini sifatnya kontinyu,” pungkas Didit.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belitung Masuk 10 Kota Pariwisata Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Djoni: Bukti Nyata Arah Pembangunan Nasional

    Belitung Masuk 10 Kota Pariwisata Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Djoni: Bukti Nyata Arah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Belitung Masuk 10 Kota Pariwisata Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Djoni: Bukti Nyata Arah Pembangunan Nasional DOORSTOP.ID, BELITUNG — Kabupaten Belitung resmi masuk dalam daftar 10 kota pariwisata prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, di Tanjungpandan, Kamis (16/10/2025). “Belitung juga masuk dalam 50 […]

  • Soal Perairan Beriga Masuk Zona Tambang, Begini Penjelasan KKP

    Soal Perairan Beriga Masuk Zona Tambang, Begini Penjelasan KKP

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (BANGKA BELITUNG) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung pembahasan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada Senin (21/10/2024). Salah satu anggota Pansus Me Hoa, mengunggah pertemuan yang dilakukan pansus ke KKP di laman TikTok dirinya. Dalam video […]

  • Wali Kota Udin Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersinergi Bangun Kota Cerdas dan Berperadaban

    Wali Kota Udin Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersinergi Bangun Kota Cerdas dan Berperadaban

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Wali Kota Udin Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersinergi Bangun Kota Cerdas dan Berperadaban DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kota Pangkalpinang bersama Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah se-Kota Pangkalpinang, resmi dilantik untuk periode 2024–2028. Kegiatan yang dirangkai dengan rapat kerja itu digelar di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (1/11/2025). Dalam kesempatan […]

  • Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

    Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan DOORSTOP.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan para bupati dan wali kota […]

  • Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

    Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri 1 Pemali Tahun Pelajaran 2026/2027 masih terus berlanjut. Saat ini, proses seleksi program Kelas Beasiswa PT TIMAH memasuki tahapan tes kesehatan yang dilaksanakan pada […]

  • PT Timah Terapkan Pola Kemitraan Tambang di Beriga, Libatkan Masyarakat Lokal

    PT Timah Terapkan Pola Kemitraan Tambang di Beriga, Libatkan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PT Timah Terapkan Pola Kemitraan Tambang di Beriga, Libatkan Masyarakat Lokal DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dengan menghadirkan pola kemitraan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang legal, berkelanjutan, serta mengedepankan prinsip good mining practice. Sebagai langkah awal, pola kemitraan ini […]

expand_less