Pembobol SD di Pangkalpinang Dibekuk, Laptop dan CCTV Berhasil Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- visibility 98
- comment 0 komentar

Pembobol SD di Pangkalpinang Dibekuk, Laptop dan CCTV Berhasil Diamankan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di SD Negeri 56 Pangkalpinang.
Pelaku, seorang buruh harian berusia 35 tahun berinisial AN, diringkus pada Senin malam (26/5/2025) di kawasan Parit Lalang, hanya beberapa jam setelah aksi kejahatannya diketahui.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/264/V/2025 dan hasil penyelidikan tim di lapangan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Riza, Selasa (27/5/2025).
Dikatakan Riza, aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh petugas keamanan sekolah, Mustamik, pada Senin (26/5/2025) pagi sekitar pukul 05.50 WIB.
“Ketika membuka gerbang, ia mendapati pintu ruang guru dalam kondisi rusak dan gembok tralis telah terputus,” tambahnya.
Setelah memeriksa ruangan tersebut, lanjut Riza, diketahui sejumlah barang sekolah telah raib, di antaranya satu unit laptop, adaptor WiFi, dan beberapa unit CCTV.
“Mustamik kemudian memeriksa seluruh ruangan dan menemukan bahwa pelaku juga mengambil sejumlah barang lainnya,” ucap Riza
“Di antaranya satu unit POE Port internet, tujuh unit CCTV dari berbagai ruangan seperti kelas, laboratorium, dan UKS, serta satu adaptor tambahan. Kerugian ditaksir mencapai Rp17.547.380,” sambungnya lagi.
Riza menambahkan, dalam pengakuan pelaku kepada polisi, ia mengaku melakukan aksinya pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Ia datang ke lokasi dengan sepeda motor, memarkir kendaraan di sebelah pagar sekolah, lalu memanjat pagar untuk masuk.
“Pelaku merusak CCTV begitu melihat keberadaannya di area sekolah, lalu membobol ruang guru dan mengambil laptop serta uang tunai Rp200.000 dari dalam lemari,” ucap Riza.
“Merasa aksinya terekam kamera, pelaku kemudian menghancurkan semua CCTV yang ada, termasuk adaptor WiFi dan kabel jaringan POE Port,” imbuhnya.
Barang-barang hasil curian, kata Riza, lalu dibuang pelaku ke hutan belakang sekolah, kecuali laptop yang disembunyikan di semak-semak terdekat dan uang yang langsung digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Dalam penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor, satu unit CCTV, satu unit adaptor WiFi dan satu unit laptop,” ungkap Riza.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tutup AKP Riza.
- Penulis: admin


