Pemkot Pangkalpinang Bakal Pasang CCTV di Jalan Baru Kampak, Warga Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Didenda
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 9 Okt 2026
- visibility 41
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Bakal Pasang CCTV di Jalan Baru Kampak, Warga Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Didenda
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bakal memasang kamera pengawas (CCTV) dan spanduk peringatan di sepanjang Jalan Baru Kampak, Kecamatan Gabek, guna menghentikan kebiasaan buruk warga yang kerap membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Selain pengawasan digital, pemerintah juga siap menerapkan sanksi denda berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) bagi para pelanggar yang membandel.
Rencana tersebut diungkapkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat memimpin langsung aksi gotong royong “Jumat Asri” di Jalan Baru Kampak pada Jumat pagi (9/10/2026). Aksi bersih-bersih ini melibatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pangkalpinang, Camat Gabek, serta para lurah setempat yang bahu-membahu memangkas rumput liar dan mengangkut tumpukan sampah.
Saparudin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial bersih-bersih, melainkan tamparan keras untuk menggugah kesadaran warga dalam menjaga ruang publik.
“Harapan kita, masyarakat tumbuh kesadarannya supaya jangan membuang sampah di area ini. Ini bukan tempat sampah, di sepanjang Jalan Baru Kampak,” tegas Saparudin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi finansial jika pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan tetap diabaikan oleh oknum warga.
“Kemarin juga kita coba dengan imbauan-imbauan. Kalau masih belum, kita tegaskan dengan aturan perdanya dan ada dendanya,” ujarnya.
Kawasan Jalan Baru Kampak, yang membelah perbatasan Kecamatan Gerunggang dan Gabek, selama ini kerap menjadi sasaran empuk pembuangan sampah liar karena kondisinya yang sepi dan dikelilingi semak belukar. Melalui pemasangan CCTV, Pemkot Pangkalpinang berharap bisa memantau pergerakan para pembuang sampah ilegal secara real-time. Selain itu, pemerintah kini tengah membenahi sistem pelayanan persampahan dan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menyatakan bahwa ASN harus mengambil posisi di depan sebagai motor penggerak kebersihan kota, terutama dalam menyisir titik-titik pembuangan sampah ilegal.
“Sebagai ASN, kita menjadi pionir untuk kebersihan Kota Pangkalpinang, terutama untuk titik-titik sampah liar dan tempat-tempat yang perlu mendapat sentuhan,” kata Fahrizal.
Fahrizal tidak menampik bahwa layanan armada sampah di beberapa wilayah pemekaran, seperti Kecamatan Gerunggang dan Gabek, memang belum menyisir seluruh sudut pemukiman. Mengatasi keterbatasan tersebut, ia meminta warga aktif berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk mengatur jadwal penjemputan sampah oleh armada “mobil pink” maupun “mobil kuning“.
Lebih lanjut, Fahrizal menyarankan bagi warga di wilayah yang belum terjangkau rute truk sampah, agar mengelola limbah rumah tangga mereka secara mandiri, misalnya dengan menyulap sampah organik menjadi pupuk kompos demi menekan volume buangan ke tempat pembuangan akhir.
“Keberhasilan menjaga kebersihan Jalan Baru Kampak ini tergantung disiplinnya warga, bukan lagi bertumpu pada pundak petugas kebersihan,” tukasnya.
- Penulis: admin


