Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik, Siapkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 163
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah Plastik, Siapkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen memperkuat aksi nyata dalam mengurangi sampah plastik dengan menggandeng masyarakat, dunia pendidikan, hingga pelaku usaha.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, usai memimpin apel bersama dan aksi bersih sampah plastik dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Taman Dealova, Kamis (5/6/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melaksanakan apel bersama memperingati Hari Lingkungan Hidup 2025. Arahan dari Menteri Lingkungan Hidup tadi menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tapi panggilan moral untuk kita semua agar lebih peduli dan aktif mengurangi sampah plastik,” ujar Mie Go kepada wartawan.
Ia menekankan pentingnya momentum ini untuk menyadarkan masyarakat, bahwa bumi tidak membutuhkan manusia, tetapi manusialah yang sangat membutuhkan bumi. Karena itu, gerakan kolektif pengurangan sampah-sampah plastik ini harus terus digalakkan.

“Disampaikan tadi bahwa sampah plastik hanya bisa diolah paling banyak 20 persen, sisanya mencemari lingkungan. Ini yang jadi perhatian serius kami. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera berkolaborasi dengan DPRD untuk meninjau dan memperbaharui peraturan daerah terkait pengelolaan sampah, termasuk merancang perda pelarangan plastik sekali pakai,” tegasnya.
Mie Go juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan menghidupkan kembali keberadaan bank sampah, dan terus menggencarkan sosialisasi dari jenjang pendidikan paling awal, seperti TK dan SD, hingga sekolah menengah.
“Kami tidak akan henti-hentinya memberikan edukasi terkait dampak lingkungan dari sampah plastik, agar kesadaran itu tumbuh sejak dini,” tambahnya.
Terkait pengelolaan sampah berbasis komunitas, Mie Go menyebut bahwa saat ini sudah ada beberapa inisiatif yang berjalan, namun akan dioptimalkan lagi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menegaskan, bahwa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sangat penting, agar sampah yang dibuang ke TPA benar-benar sisa yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Untuk sektor pelaku usaha yang turut menyumbang sampah plastik, Pemkot juga telah mengambil langkah konkret. Salah satunya melalui surat edaran dari Pj Wali Kota Pangkalpinang menjelang Iduladha.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan wadah yang bisa dipakai ulang untuk daging kurban. Ini langkah awal kita. Ke depan, rapat-rapat juga akan diarahkan untuk tidak menggunakan air minum dalam botol plastik sekali pakai,” jelas Mie Go.

Ia menyebut bahwa ke depan, peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun juga akan memuat tanggung jawab perusahaan-perusahaan produsen plastik dalam mengelola dampak lingkungan dari produknya.
“Ini bukan hanya soal individu, tapi tanggung jawab kolektif, termasuk badan usaha. Nanti akan ada aturan yang menekankan tanggung jawab perusahaan dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
- Penulis: admin


