Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial bagi Karyawan dan Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 11 Des 2024
- visibility 103
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan BPJS Ketenagakerjaan, bekerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan dan masyarakat yang belum terdaftar. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi aktif yang melibatkan berbagai perusahaan di Pulau Bangka.
Dalam acara sosialisasi Customer Relationship Management (CRM) BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Transmart Pangkalpinang pada Selasa (10/12/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam melindungi kesejahteraan pekerja.
“Salah satu wujud komitmen BPJS adalah mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam perlindungan jaminan sosial,” ujar Budi.
Acara ini dihadiri oleh 65 perusahaan dari berbagai wilayah, termasuk Bangka, Bangka Selatan, dan Pangkalpinang. Kolaborasi ini, menurut Budi, telah berlangsung lama dan membuktikan keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam mendorong perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, Pemkot Pangkalpinang sudah lama bekerja sama. Apa yang telah disepakati membuat kami semakin yakin untuk bersinergi dan menambah jumlah masyarakat yang ikut dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai cepat dalam menangani klaim. “Alhamdulillah, selama ini belum ada keluhan. Untuk pencairan klaim biasanya memakan waktu paling lama satu bulan,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya untuk segera mengambil langkah aktif. “Diharapkan perusahaan yang belum, segera mendaftarkan pegawainya agar mereka dapat menikmati perlindungan saat bekerja,” tegasnya.
Di akhir acara, Budi Utama menerima penghargaan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang. Dan selain itu, acara ini pun menjadi momentum pemberian penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial.
Di mana pada kesempatan itu, PT Timah Tbk mendapatkan apresiasi atas inisiatifnya melindungi 675 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama satu tahun. Sedangkan, PT Haleyora Power Bangka diakui sebagai perusahaan dengan penggunaan tertinggi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dengan langkah ini, Pemkot Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di kota bertajuk Pangkal Kemenangan itu.
- Penulis: admin


