Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » Peredaran 3.173 Pil Ekstasi Digagalkan di Pangkalpinang, Polisi Buru DPO Jaringan Aceh

Peredaran 3.173 Pil Ekstasi Digagalkan di Pangkalpinang, Polisi Buru DPO Jaringan Aceh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Peredaran 3.173 Pil Ekstasi Digagalkan di Pangkalpinang, Polisi Buru DPO Jaringan Aceh

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengungkap kasus peredaran ribuan butir pil ekstasi yang melibatkan seorang residivis.

Dalam konferensi pers di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Senin (23/2/2026), Max Mariners memaparkan bahwa Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tersangka YF alias B (41), seorang buruh harian lepas yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Februari 2026 terkait maraknya peredaran pil ekstasi di Kota Pangkalpinang. Tim kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan mendalami pergerakan tersangka yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Max.

Petugas akhirnya menangkap YF pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman orang tuanya di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 3.167 butir pil ekstasi dengan berbagai warna.

Tidak berhenti di situ, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, yang juga ditempati tersangka. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan narkotika jenis ekstasi serta sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum.

“Total barang bukti yang kami sita sebanyak 3.173 butir ekstasi dengan rincian 908 butir warna merah muda, 1.580 butir warna ungu, 682 butir warna hijau, dan 3 butir warna kuning. Selain itu, kami juga mengamankan dua plastik strip berisi sabu, satu timbangan digital, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Max mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini berasal dari jaringan Aceh. Kami masih terus memburu pemasoknya dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Max.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima hingga enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegaasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Pangkalpinang. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Selindung, Diduga Korban Serangan Buaya

    Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Selindung, Diduga Korban Serangan Buaya

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Selindung, Diduga Korban Serangan Buaya DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Warga Pangkalpinang dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita di Sungai Selindung Lama, Minggu (2/3/2025) pagi. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tidak utuh, diduga akibat gigitan buaya. Dantim Basarnas Pangkalpinang, Supani, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan penemuan jasad pada pukul 10.12 WIB […]

  • BRILiaN Culture Festival BO Jatinegara, Eratkan Kebersamaan dan Hidupkan Budaya Kerja

    BRILiaN Culture Festival BO Jatinegara, Eratkan Kebersamaan dan Hidupkan Budaya Kerja

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA  – Dalam rangka memperkuat implementasi budaya kerja dalam aktivitas sehari-hari, BRI Branch Office (BO) Jatinegara menyelenggarakan BRILiaN Culture Festival (BCF) yang dilaksanakan di Bandung dan diikuti oleh seluruh pekerja BO Jatinegara. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan, kebersamaan, dan kegembiraan. BCF menjadi momentum bagi seluruh pekerja untuk mempererat hubungan, membangun engagement, serta […]

  • Karyawan PT TIMAH Gotong Royong Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Bangka Barat

    Karyawan PT TIMAH Gotong Royong Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Bangka Barat

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Karyawan PT TIMAH Gotong Royong Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat Bangka Barat DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Karyawan PT TIMAH (Persero) Tbk di Divisi Processing and Refinery bersama jamaah Masjid Al Huda bergotong royong menyembelih hewan kurban sekaligus menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu (27/5/2026). Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang berlangsung di tempat pemotongan […]

  • Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

    Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan terhadap Hellyana, terkait laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Adelia, yang merupakan eks manajer salah satu hotel […]

  • Pemkot Pangkalpinang Akan Gunakan Skema APBD Multi-years untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    Pemkot Pangkalpinang Akan Gunakan Skema APBD Multi-years untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Akan Gunakan Skema APBD Multi-years untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah akan tetap berlanjut. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkot berencana menggunakan skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Multi-years untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan […]

  • BRI BO Tanah Abang Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    BRI BO Tanah Abang Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Jakarta – BRI BO Tanah Abang melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti oleh jajaran manajemen dan seluruh pekerja BRI BO Tanah Abang. Upacara berlangsung dengan suasana penuh khidmat, tertib, dan diwarnai rasa kebangsaan serta semangat nasionalisme. Pelaksanaan upacara menjadi momentum bagi seluruh insan BRILiaN untuk mengenang perjuangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar […]

expand_less