Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025
- visibility 133
- comment 0 komentar

Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Hellyana, terkait laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Adelia, yang merupakan eks manajer salah satu hotel di Pangkalpinang itu, berlangsung sekitar empat jam.
Hellyana tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpangi mobil dinas Toyota Camry plat merah BN 2.
Tak banyak bicara, Hellyana langsung menuju lantai dua Gedung Ditreskrimum.
Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 18.03 WIB, Hellyana keluar ruangan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Hellyana, Walim, mengungkapkan kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.
“Pertanyaannya normatif. Sesuai surat panggilan, kapasitas klien kami jelas sebagai saksi,” ujar Walim kepada wartawan.
Menurut Walim, pemeriksaan kliennya berkaitan dengan dugaan kerugian Rp20 juta.
Namun Walim menegaskan, bukti yang diserahkan justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian sebagaimana dilaporkan.
Walim menilai penyidik akan bekerja profesional dan mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelapor apabila tuduhannya tidak terbukti.
Sementara itu, Hellyana sendiri menegaskan belum ada upaya mediasi dengan pelapor. Hellyana mengaku, masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh usai pemeriksaan.
“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu, saya mempertimbangkan memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” ungkap Hellyana.
Terkait status hukum Hellyana usai menjalani pemeriksaan, Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, memberikan jawaban diplomatis.
“Saat ini sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah selesai diperiksa malam ini. Yang bersangkutan sudah kembali. Selanjutnya silakan ikuti saja proses hukumnya,” kata Rivai singkat, sembari menutup pernyataannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan lanjutan.
- Penulis: admin


