Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Hellyana, terkait laporan dugaan penipuan yang dilayangkan Adelia, yang merupakan eks manajer salah satu hotel di Pangkalpinang itu, berlangsung sekitar empat jam.

Hellyana tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 13.25 WIB dengan menumpangi mobil dinas Toyota Camry plat merah BN 2.

Tak banyak bicara, Hellyana langsung menuju lantai dua Gedung Ditreskrimum.

Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 18.03 WIB, Hellyana keluar ruangan didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Hellyana, Walim, mengungkapkan kliennya mendapat 17 pertanyaan dari penyidik.

“Pertanyaannya normatif. Sesuai surat panggilan, kapasitas klien kami jelas sebagai saksi,” ujar Walim kepada wartawan.

Menurut Walim, pemeriksaan kliennya berkaitan dengan dugaan kerugian Rp20 juta.

Namun Walim menegaskan, bukti yang diserahkan justru menunjukkan adanya surplus, bukan kerugian sebagaimana dilaporkan.

Walim menilai penyidik akan bekerja profesional dan mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelapor apabila tuduhannya tidak terbukti.

Sementara itu, Hellyana sendiri menegaskan belum ada upaya mediasi dengan pelapor. Hellyana mengaku, masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh usai pemeriksaan.

“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya dan keluarga, tapi juga menyita waktu, tenaga, hingga biaya. Karena itu, saya mempertimbangkan memberi pelajaran kepada pihak pelapor,” ungkap Hellyana.

Terkait status hukum Hellyana usai menjalani pemeriksaan, Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, memberikan jawaban diplomatis.

“Saat ini sudah diperiksa sebagai saksi dan sudah selesai diperiksa malam ini. Yang bersangkutan sudah kembali. Selanjutnya silakan ikuti saja proses hukumnya,” kata Rivai singkat, sembari menutup pernyataannya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan lanjutan.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Pangkalpinang Godok RKPD 2027, Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Target Strategis Kota

    Bapperida Pangkalpinang Godok RKPD 2027, Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Target Strategis Kota

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bapperida Pangkalpinang Godok RKPD 2027, Sinkronkan Aspirasi Rakyat dan Target Strategis Kota DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Agenda krusial ini menjadi motor penggerak untuk menyaring ribuan aspirasi masyarakat guna disusun menjadi blue print (cetak […]

  • Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Penyelundupan 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

    Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Penyelundupan 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka Penyelundupan 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengamanan 52,5 ton pasir timah ilegal dari sebuah rumah penampungan di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Para tersangka diterbangkan langsung melalui […]

  • 6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan (1)

    6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan (1)

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan bagian 1 1. Hukum orang yang meninggalkan puasa Orang yang meninggalkan puasa karena meremehkan dan malas tidaklah menjadi kafir. Hal itu dikarenakan orang itu tetap dihukumi pada asalnya muslim sampai tegaknya dalil yang membuktikan bahwa dia telah keluar dari Islam. Sementara tidak tegaknya dalil yang menunjukkan bahwa orang yang […]

  • Dukung Pengembangan Potensi Desa, PT Timah Salurkan Bantuan Pembangunan Dermaga Wisata Bebek Air Desa Gemuruh

    Dukung Pengembangan Potensi Desa, PT Timah Salurkan Bantuan Pembangunan Dermaga Wisata Bebek Air Desa Gemuruh

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KUNDUR BARAT – PT Timah melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) terus berupaya mendukung pengembangan potensi yang dimiliki Desa untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Komitmen itu, dibuktikan dengan menyerahkan bantuan untuk pembangunan dermaga wisata Bebek Air, di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kamis (12/9/2024). Adapun bantuan itu, diserahkan oleh Koordinator TJSL Eka Budhy […]

  • Pemberdayaan Ekonomi Lewat Koperasi, PT Timah Perkuat Rantai Ekonomi Daerah

    Pemberdayaan Ekonomi Lewat Koperasi, PT Timah Perkuat Rantai Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pemberdayaan Ekonomi Lewat Koperasi, PT Timah Perkuat Rantai Ekonomi Daerah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Koperasi masih berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat. Untuk itu, PT Timah turut melibatkan koperasi sebagai mitra usaha perusahaan. Hal ini sejalan dengan komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Dukungan PT Timah dalam mengembangkan koperasi telah dimulai sejak lama. PT Timah melibatkan koperasi […]

  • Soal Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Beltim, Dewan Pers dan PWI Babel Kompak Desak Polisi Buru Pelaku

    Soal Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Beltim, Dewan Pers dan PWI Babel Kompak Desak Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Soal Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Beltim, Dewan Pers dan PWI Babel Kompak Desak Polisi Buru Pelaku DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Tiga wartawan media daring asal Belitung Timur (Beltim), yakni Lendra Agus Setiawan (Kacak), Herlambang dan Jasman, diduga mengalami pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa tersebut terjadi di proyek tambak udang Vaname, kawasan Tanjung Batu Burok, Desa […]

expand_less