Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Pilkada Pangkalpinang Memanas, 30 Anggota DPRD Dilaporkan ke Bawaslu

Pilkada Pangkalpinang Memanas, 30 Anggota DPRD Dilaporkan ke Bawaslu

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Suasana menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terasa semakin memanas.

Pada Selasa (22/10/2024), 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Laporan ini disampaikan oleh relawan yang mengatasnamakan dirinya Relawan Kotak Kosong, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut.

Pelaporan ini dilakukan di Kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Hamidah, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari.

Sang pelapor yakni Ishar, warga Balun Ijuk, yang mengatakan bahwa laporan ini didasarkan pada penggunaan alat peraga kampanye (APK) dan atribut resmi dewan, seperti pin, yang digunakan dalam kampanye.

“Kami menemukan bahwa mereka menggunakan atribut sebagai anggota DPRD dalam kampanye, yang jelas merupakan pelanggaran,” ungkap Ishar, usai menyerahkan laporan dengan tanda bukti yang tercatat dengan nomor: 002/PL/PW/Kota/09.01/X/2024.

Ishar, yang datang bersama tim relawannya, menegaskan harapannya agar Bawaslu dan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

“Kami berharap proses hukum yang adil dapat diterapkan, dan para anggota dewan bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota masuk kategori sebagai Pejabat Daerah, bila akan ikut berkampanye di Pilkada harus mengantongi izin kampanye dan cuti diluar tanggungan negara serta tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.

Hal ini terungkap, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor. 52/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka MK 22 Agustus 2024 adalah norma yang terkandung dalam Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang disempurnakan menjadi : Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengantongi izin kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan termasuk harus memenuhi ketentuan: a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan b. menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Dengan demikian, bagi pejabat yang mendapatkan izin kampanye secara otomatis harus menjalani cuti diluar tanggungan negara.

“….bagi pejabat yang mendapatkan izin kampanye secara otomatis harus menjalani cuti diluar tanggungan negara” petikan pertimbangan hukum [3.18] Putusan MK No. 52/PUU-XXII/2024.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Muscab ke-IX PPP Pangkalpinang, Amri Cahyadi Instruksikan Kader Fokus Kerja Elektoral dan Disiplin Organisasi

    Buka Muscab ke-IX PPP Pangkalpinang, Amri Cahyadi Instruksikan Kader Fokus Kerja Elektoral dan Disiplin Organisasi

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Buka Muscab ke-IX PPP Pangkalpinang, Amri Cahyadi Instruksikan Kader Fokus Kerja Elektoral dan Disiplin Organisasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginstruksikan seluruh kader di Kota Pangkalpinang untuk memperkuat disiplin organisasi dan fokus pada kerja elektoral. Langkah ini menjadi kunci utama bagi partai berlambang Ka’bah tersebut […]

  • TKD Menurun, DPRD Babel Dorong Strategi Baru Tingkatkan PAD

    TKD Menurun, DPRD Babel Dorong Strategi Baru Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    TKD Menurun, DPRD Babel Dorong Strategi Baru Tingkatkan PAD DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menegaskan pentingnya langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, untuk membentuk Tim Identifikasi dan Intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan ini disampaikan usai dirinya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Pansus DPRD Babel, Senin […]

  • Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang

    Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Dukung Generasi Muda Berprestasi, PT TIMAH Tbk Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Pelajar SMA di Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah operasionalnya, PT TIMAH Tbk kembali menyalurkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Program beasiswa pendidikan ini merupakan bagian dari tanggung jawab […]

  • PT Timah Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Belitung Timur

    PT Timah Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Belitung Timur

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, BELITUNG — Untuk mendukung program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo, PT Timah melaksanakan uji coba program makanan bergizi gratis bagi pelajar di PAUD Meranteh dan SD Negri 21 Gantung, Desa Selinsing, Kabupaten Belitung Timur. Uji coba program makanan bergizi gratis ini turut dihadiri Bupati Belitung Timur Burhanudin, Plt Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Dukung Program TAMASYA di Bangka Barat, PT TIMAH Beri Bantuan Gizi dan Sarana Belajar

    Dukung Program TAMASYA di Bangka Barat, PT TIMAH Beri Bantuan Gizi dan Sarana Belajar

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Dukung Program TAMASYA di Bangka Barat, PT TIMAH Beri Bantuan Gizi dan Sarana Belajar DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Dukungan terhadap pendidikan dan tumbuh kembang anak usia dini terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk, salah satunya melalui Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang dilaksanakan di Kabupaten Bangka Barat. Melalui program TAMASYA, PT TIMAH memberikan bantuan […]

  • Dukung Atlet Pencak Silat, PT TIMAH Gelar SMI Timah Cup 2026 di Bangka Barat

    Dukung Atlet Pencak Silat, PT TIMAH Gelar SMI Timah Cup 2026 di Bangka Barat

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Dukung Atlet Pencak Silat, PT TIMAH Gelar SMI Timah Cup 2026 di Bangka Barat DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam pengembangan olahraga dan pembinaan generasi muda, kembali ditunjukkan dengan mendukung Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Satria Muda Indonesia (SMI) Timah Cup 2026 yang digelar di Kabupaten Bangka Barat. Kejuaraan yang diselenggarakan […]

expand_less