Pj Wali Kota Pangkalpinang Targetkan Perbaikan Drastis pada Penilaian Ombudsman, SAKIP, dan RB 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 24 Des 2024
- visibility 92
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dalam upaya memperbaiki peringkat Kota Pangkalpinang pada evaluasi Ombudsman, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Reformasi Birokrasi (RB), Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menekankan pentingnya kolaborasi dan perbaikan strategi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikannya usai membuka rapat koordinasi (rakor) dan konsolidasi terkait penilaian tersebut di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Selasa (24/12/2024).
“Evaluasi ini adalah rapor kita. Tahun 2023, peringkat RB kita paling bawah, di urutan delapan di tingkat provinsi. SAKIP juga demikian, sementara untuk Ombudsman kita peringkat enam dari tujuh kabupaten/kota di Babel, dan jika digabung dengan provinsi, kita peringkat tujuh. Ini menjadi gambaran bahwa kita harus memacu diri untuk lebih baik. Pada 2025, kami tidak mau hasil seperti ini,” ungkap Budi kepada wartawan.
Budi menegaskan bahwa Kota Pangkalpinang seharusnya mampu bersaing lebih baik dengan Kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, ia berkomitmen belajar dari daerah lain yang memiliki kinerja unggul.
“Kita harus belajar dengan cerdas, berguru pada yang pandai. Kita belajar dari Bangka Tengah, dari Belitung, atau siapa pun yang memiliki praktik terbaik. Target kami, minimal pada 2025, Pangkalpinang bisa masuk peringkat dua di tingkat provinsi. Saya rasa kita mampu,” ujarnya.
Budi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-OPD yang selama ini dinilainya belum maksimal. Menurutnya, ego sektoral masih menjadi hambatan dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintah kota.
“Kolaborasi antar-OPD itu penting. Jujur saja, selama lima bulan ini saya memimpin, saya melihat kerja sama antar-OPD belum maksimal. Masih ada ego sektoral, kerja masing-masing, meskipun beberapa OPD sudah menunjukkan upaya kolaborasi. Tapi ini belum cukup. Kita harus menghilangkan sekat-sekat itu,” tegasnya.
Budi juga menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani masing-masing aspek evaluasi. Tim RB akan dipimpin oleh Inspektorat, tim SAKIP oleh Bapperida, dan tim Ombudsman oleh Administrasi Umum.
“Tim-tim ini akan fokus pada tugasnya masing-masing. RB lebih ke indikator yang sudah ditentukan, SAKIP fokus pada perencanaan dan pelaporan, sementara Ombudsman menilai pelayanan publik. Ketiganya saling terkait, dan kita harus memperkuat tim ini agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian Ombudsman.
“Pelayanan publik itu rekapitulasi nilai dari kerja sama semua OPD. 10 besar dari OPD itu yang se Babel ini enggak ada satupun OPD kita yang masuk, nah kita harus kerja bareng, jadi jangan sampai yang satunya tinggi tapi yang yang lainnya nilainya enggak tertolong. Jadi, OPD satu sama lain harus saling melengkapi,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, Budi telah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) membawa lima orang staf untuk mendampingi OPD lain dalam membangun kerja sama yang lebih baik. “Nanti tim ini akan saya briefing bersama. Setelah itu, kita akan membuat jadwal untuk meningkatkan sinergi di setiap OPD,” tambahnya.
Dengan target besar untuk 2025, Budi berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang bekerja dengan semangat baru. “Saya tidak melihat siapa mereka, tapi apa yang mereka punya dan bisa kontribusikan. Ayo kita jalan bersama,” pungkasnya.
- Penulis: admin


