Pj Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan PPDB Kini Sepenuhnya Berbasis Sistem: Tak Bisa Lagi Titip-Menitip
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 7 Jun 2025
- visibility 420
- comment 0 komentar

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan PPDB Kini Sepenuhnya Berbasis Sistem: Tak Bisa Lagi Titip-Menitip
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di Pangkalpinang akan dilaksanakan secara ketat dan transparan melalui sistem berbasis digital.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, yang dijumpai di sela-sela acara open house hari raya Iduladha di rumah dinas Wali Kota, Jumat (6/6/2025).
Unu menekankan seluruh proses PPDB, kini dijalankan secara sistematis melalui empat jalur seleksi. Ia meminta masyarakat memahami bahwa tidak ada lagi ruang untuk intervensi.
“Jadi sistem penerimaan muridnya itu melalui empat model. Satu, melalui domisili. Kedua melalui prestasi. Ketiga melalui afirmasi. Dan keempat melalui mutasi. Dan itu semuanya melalui sistem,” tegas Unu.
Ia menjelaskan, bahwa sistem akan menilai data secara otomatis dan menentukan kelulusan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, tanpa bisa dipengaruhi oleh campur tangan manusia.
“Tidak ada manusia yang bisa mempengaruhi atau membantu. Kecuali tadi, mesin atau robot. Saat diisi, kalau memenuhi syarat, ketentuan, di-ranking, urutannya ya, itulah rezeki anak dan orang tuanya. Mau sekolah favorit atau apa, aturannya sudah ada. Kami tidak bisa membantu apa pun,” ungkapnya lugas.
Selain itu, Unu juga menyinggung soal Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa idealnya pendidikan, seperti juga kesehatan, harus bisa diakses secara gratis oleh seluruh warga.
“Kalau iuran kan seharusnya, kalau pemerintah, ya itu seharusnya tidak diperbolehkan. Karena kita kan sudah, pendidikan dan kesehatan itu kan harusnya sudah gratis lah,” ujarnya.
Unu mencontohkan program jaminan kesehatan seperti BPJS yang bahkan tetap harus melayani peserta meskipun iurannya menunggak. Menurutnya, hal tersebut menjadi cerminan bahwa negara bertanggung jawab atas kebutuhan dasar warganya.
“BPJS nunggak aja kan harus digratiskan. Seperti tadi yang saya katakan, kalau kompak, kan semuanya bisa. Makanya bantu pemerintah untuk lebih baik, lebih maju. PAD-nya lebih meningkat, tidak ada defisit, sehingga programnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 kini telah berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pendaftaran SPMB dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dapat dilihat di situs resmi berikut ini : https://spmb.babelprov.go.id/jadwal_ppdb.
Penerapan SPMB ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Perubahan sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi setiap calon peserta didik.
- Penulis: admin


