Polresta Pangkalpinang Bekuk Dua Remaja Pelaku Curat, Barang Curian Dirusak dan Dijual ke Besi Buruk
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 19 Mei 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Polresta Pangkalpinang Bekuk Dua Remaja Pelaku Curat, Barang Curian Dirusak dan Dijual ke Besi Buruk
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Dua remaja pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kasus yang terjadi sebulan lalu itu bermula pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika korban, seorang wiraswasta berinisial JO (44), mengecek peralatan sound system miliknya di Jalan Toniwen, Kelurahan Bintang.
Saat itu, korban mendapati beberapa barang elektronik telah hilang, termasuk amplifier toa masjid, beberapa unit power pabrikan, serta travo dengan total kerugian mencapai Rp32,9 juta.
“Setelah melihat rekaman CCTV, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (19/5/2025) siang.
Berbekal informasi yang dihimpun, Tim 1 Buser Naga melakukan penyelidikan dan pada Kamis (16/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mengamankan seorang remaja pria berinisial PR (18) di daerah Pangkal Arang.
“Setelah diinterogasi, PR mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, FA (17), yang juga sudah berhasil kita amankan di Lontong Pancur,” tambah Riza.
Diungkapkan Riza, kedua pelaku curat ini mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali secara bertahap. Aksi pertama dilakukan pada 28 Maret, disusul pada 8 April dan terakhir pada 15 April 2025.
“Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat warna abu-abu bernomor polisi BN 6309 AB untuk menjalankan aksinya,” tutur Riza.
“Para pelaku membongkar barang curian dan mengambil bagian-bagian logam seperti besi dan tembaga untuk kemudian dijual ke dua tempat besi tua berbeda. Uang hasil penjualan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Penanganan perkara masih terus berjalan,” tegas Riza.
- Penulis: admin


