Heboh Uang Perpisahan Rp 500 Ribu di SDN 48, Kepsek: Itu Bukan Pungli, Murni Tabungan Siswa
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 16 Mei 2025
- visibility 173
- comment 0 komentar

Heboh Uang Perpisahan Rp 500 Ribu di SDN 48, Kepsek: Itu Bukan Pungli, Murni Tabungan Siswa
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 48 Pangkalpinang, Tinah, angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai adanya uang perpisahan sebesar Rp 500ribu di sekolah yang dipimpinnya.
Ia menegaskan, bahwa tabungan tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) ataupun tabungan untuk acara perpisahan sekolah. Menurutnya, tabungan tersebut merupakan tabungan siswa.
Yang nantinya jika sudah terkumpul berapapun nominal totalnya, lanjut Tinah, uang tersebut akan dikembalikan lagi ke masing-masing siswa saat akhir tahun ajaran.
“Itu yang Rp 500ribu, bukan pungli, bukan juga tabungan untuk acara perpisahan sekolah. Tapi itu tabungan siswa,” terang Tinah saat ditemui di SDN 48 Pangkalpinang, Jumat (16/5/2025) pagi.
Lebih lanjut, Tinah menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya memang pernah memfasilitasi rapat bersama wali murid, guna membahas soal tabungan dan acara perpisahan siswa.
Namun, lanjut Tinah, segala keputusan, termasuk berapa besaran tabungan ataupun cicilannya, semuanya kami kembalikan ke kesepakatan wali murid yang tergabung di paguyuban kelas.
Tinah menegaskan, saat rapat bersama wali murid dan komite sekolah, pihaknya telah menekankan bahwa tabungan tersebut jangan sampai menjadi beban bagi siswa, maupun wali murid.
“Tabungan siswa itu sifatnya sukarela, sistemnya dicicil tanpa paksaan. Nilainya terserah, siswa itu mau menabung berapapun, tetap harus diterima dan dicatat serapi dan serinci mungkin,” terangnya.
“Kami selaku pihak sekolah juga tidak pernah mewajibkan, apalagi mematok besarannya harus berapa setiap kali siswa itu menabung. Lagipula menabung itukan hal yang positif,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait tabungan perpisahan, Tinah menerangkan bahwa itu merupakan kesepakatan wali murid kelas enam. Wali murid yang tergabung di paguyuban kelas, lanjut Tinah, ada membentuk panitia penyelenggara untuk acara perpisahan tersebut.
“Yang kami ketahui, untuk acara perpisahan itu Rp 100ribu, bukan Rp 500ribu. Itu juga sukarela, tidak dipaksakan. Dan soal acara perpisahan berikut dananya, itu kesepakatan para wali murid kelas enam. Mereka ada membentuk panitia dan ketua panitianya ada di sini,” terangnya.
“Tentunya soal acara perpisahan, kami tetap mengacu dan patuh pada edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sudah ada,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Bendahara Komite SDN 48 Pangkalpinang, Nining, menyampaikan hal senada dengan Tinah. Menurutnya, uang senilai Rp 500ribu itu, adalah tabungan siswa.
“Jadi yang Rp 500 ribu itu, adalah tabungan siswa. Berapapun yang terkumpul, semuanya akan kami kembalikan ke siswa itu sendiri, saat akhir tahun ajaran,” terang Nining.
“Hal ini, sudah disepakati wali murid. Uangnya, dikumpulkan di saya, selaku bendahara komite sekolah, bukan ke wali kelas,” jelasnya.
Ditanya soal perpisahan, Nining membenarkan dan mengetahui bahwa wali murid kelas enam membentuk panitia penyelenggara acara perpisahan. Namun, lanjut Nining, soal kepanitiaan dan pelaksanaan acara perpisahan, akan dijelaskan oleh Ketua Panitia.
“Soal perpisahan, nanti akan dijelaskan oleh Ibu Yesi, selaku Ketua Panitia acaranya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Perpisahan, Yesi, menerangkan bahwa pihaknya bersama wali murid kelas enam SDN 48 Pangkalpinang, sebelumnya sudah sepakat akan menyelenggarakan acara perpisahan sekolah.
“Terkait acara perpisahan sekolah, memang para wali murid kelas enam, sudah sepakat untuk menyelenggarakan acara (perpisahan sekolah-red). Kebetulan saya dipercaya sebagai Ketua Panitia acaranya,” terang Yesi.
“Menyoal uang Rp 100ribu untuk acara perpisahan, itu juga sudah disetujui para wali murid kelas enam. Untuk sistemnya, semua anak kelas enam dikenakan biaya sebesar Rp 100ribu per siswa,” tambahnya.
Namun, kata Yesi melanjutkan, agar wali murid tidak merasa keberatan, maka bagi siswa yang tidak mampu, uang Rp 100ribu itu dapat dibayarkan dengan cara mencicil dan kami kasih tenggang waktu.
“Apabila merasa kesulitan, berapapun yang mereka (wali murid-red) sanggup bayar, itulah yang kami terima, agar tidak membebani mereka. Bisa dikatakan kami melakukan subsidi silang, agar semua murid dapat melaksanakan acara perpisahan bersama,” jelasnya.
“Acara perpisahan itu, kami sudah rencanakan untuk diselenggarakan di sekolah, konsepnya dibuat sesederhana mungkin, dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan diketahui seluruh pihak yang terkait,” imbuhnya.
Namun, kata Yesi melanjutkan, lantaran muncul keberatan, maka kami putuskan untuk membatalkan pelaksanaan acara perpisahan tersebut.
“Kaget juga kalau nominal untuk acara perpisahan ini disebut Rp 500ribu, padahal, cuma Rp 100ribu. Maka dari itu, agar tidak terjadi permasalahan, maka kami putuskan acara perpisahan ini batal diselenggarakan,” jelasnya.
“Tadi kami juga sudah bersepakat dengan pihak sekolah, cukup diadakan saja pembagian raport dan Surat Keterangan Lulus (SKL),” tambahnya.
Yesi menegaskan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kenyamanan semua pihak dan nama baik sekolah.
“Dana yang sudah terkumpul akan kami kembalikan sepenuhnya kepada siswa. Kami tidak ingin pihak sekolah mendapat cap negatif akibat persoalan ini,” tutupnya.
- Penulis: admin


