Polresta Pangkalpinang Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi Hampir 200 Gram
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- visibility 98
- comment 0 komentar

Salah satu barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang (Foto: Humas)
Polresta Pangkalpinang Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi Hampir 200 Gram
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah cukup besar. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, petugas mengamankan empat tersangka di sebuah rumah di Dusun Beluluk, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Empat pelaku yang ditangkap yakni Hendra Setiawan (34), Susanti (49), Eyny alias Dayang (34), dan Raup Hidayatullah alias Dayat (31). Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 134,88 gram dan ekstasi sebanyak 49,94 gram.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Pangkalpinang.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Ini bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol Max Mariners.
Dari tiga lokasi berbeda yang digeledah, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran, 133 butir ekstasi, timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, plastik klip, serta kotak penyimpanan.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup atau pidana mati.
Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolresta.
- Penulis: admin


