RS Siloam Bangka Terancam Sanksi Berat, BPJS Kesehatan: Bisa Sampai Putus Kontrak
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025
- visibility 162
- comment 0 komentar

RS Siloam Bangka Terancam Sanksi Berat, BPJS Kesehatan: Bisa Sampai Putus Kontrak
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bergerak cepat menyelidiki dugaan pelanggaran layanan di RS Siloam Bangka yang diduga menelantarkan pasien hingga meninggal dunia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kesalahan dalam pelayanan terhadap pasien.
“Saat ini, kami tengah melakukan audit menyeluruh bersama tim ahli untuk mengungkap fakta di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksinya bisa sampai pemutusan kerja sama,” tegas Mita.
Pihaknya telah mengagendakan pertemuan tertutup dengan tim audit dan Dinas Kesehatan Bangka Tengah serta pihak Provinsi guna membahas detail kasus ini. Keputusan resmi akan dikeluarkan setelah audit tersebut telah selesai.
Menurut Mita, pihaknya memiliki berbagai tingkatan sanksi, mulai dari teguran administrasi hingga pemutusan kontrak kerja sama.
“Kami tidak main-main. Jika pelanggaran berdampak serius pada pasien dan melanggar aturan kerja sama, BPJS tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir rumah sakit yang mengabaikan standar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami telah membangun komitmen dengan seluruh rumah sakit di Bangka Belitung. Jika ada yang melanggar, siap-siap menghadapi konsekuensinya,” tambah Mita.
Selain mengaudit RS Siloam Bangka, Mita menyebut pihaknya juga berfokus pada edukasi kepada masyarakat terkait batasan layanan JKN. Ia ingin memastikan, pasien mendapatkan layanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kadang ekspektasi masyarakat terlalu tinggi tanpa memahami aturan JKN. Kami ingin memastikan pasien mendapatkan layanan terbaik sesuai ketentuan,” jelasnya.
“Kami tidak ingin kasus ini terulang di rumah sakit lain. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam meningkatkan layanan kesehatan,” pungkasnya.
- Penulis: admin


