Subhat, Pria Asal Sumsel Ditangkap Polda Babel, Miliki Belasan Paket Sabu 90,27 Gram
- account_circle
- calendar_month Sel, 3 Des 2024
- visibility 112
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Seorang pria berinisial Su alias Subhat (48), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.
Subhat diamankan pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Bukit Permai, Desa Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 12 paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 90,27 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital warna perak, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp7 juta.
“Pelaku Subhat kita amankan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Toboali. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu seberat 90,27 gram beserta barang bukti lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi pada Selasa (3/12/2024) sore.
Menurut Fauzan, Subhat kini telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Atas perbuatannya, Subhat dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana minimal lima tahun penjara.
“Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana, termasuk narkoba. Kerja sama ini penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” kata Fauzan.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. “Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan Bangka Belitung yang bersih dari narkotika,” tuturnya.
Penangkapan ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan bahaya narkoba yang terus mengintai.
“Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tandasnya.
- Penulis:


