Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Dua Pelaku Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Terancam Hukuman Mati, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kasus pembunuhan wartawan senior Pangkalpinang, Aditya Warman, memasuki babak baru. Dua pelaku yang terlibat kini resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman mati. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan, pembunuhan ini didorong motif ekonomi dan hutang akibat judi online.

Korban ditemukan tewas di dalam sumur kebun miliknya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Jumat (8/8/2025) lalu. Penemuan mayat tersebut menggemparkan warga setempat, mengingat korban dikenal sebagai wartawan senior yang cukup vokal dalam pemberitaan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku utama Hasan Basri (33) bersekongkol dengan Martin, penjaga kebun korban, untuk menghabisi nyawa Aditya Warman.

Awalnya, Martin memancing korban datang ke kebun dengan alasan tertentu. Begitu korban tiba, pelaku langsung melakukan aksi keji yang telah direncanakan. Usai membunuh, mereka membuang jasad korban ke dalam sumur untuk menghilangkan jejak, lalu membawa kabur mobil dan barang berharga milik korban.

“Dari keterangan para pelaku, pembunuhan ini dilakukan karena ingin menguasai harta korban. Hutang akibat judi online menjadi faktor utama yang mendorong mereka nekat,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan di Mapolda Babel, Rabu (13/8/2025).

Pengejaran Lintas Provinsi

Martin berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, tak lama setelah pembunuhan. Sementara Hasan Basri sempat melarikan diri, namun berhasil dibekuk dalam pengejaran dramatis lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, senjata yang digunakan untuk membunuh, serta telepon genggam para pelaku.

Ancaman Hukuman Mati

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Babel. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Rivai.

Polda Babel juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online, yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal serius seperti kasus ini.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Area Sudirman Semanggi Raih Juara 1 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli

    Area Sudirman Semanggi Raih Juara 1 Sportartcular BRI Region 6 Cabang Voli

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Jakarta – Ajang Sportartcular BRI Region 6 cabang olahraga voli sukses digelar dengan penuh semangat, sportivitas, dan antusiasme para peserta. Dalam kompetisi tersebut, Area Sudirman Semanggi berhasil tampil sebagai Juara 1, setelah menunjukkan performa terbaik dan kekompakan sepanjang pertandingan. Kemenangan Area Sudirman Semanggi menjadi bukti kuatnya kerja sama tim, strategi permainan, serta semangat pantang […]

  • Lolos ke Babak 16 Besar Kapolri Cup 2024, Tim Voli Putri Polda Kepulauan Babel Matangkan Sejumlah Persiapan

    Lolos ke Babak 16 Besar Kapolri Cup 2024, Tim Voli Putri Polda Kepulauan Babel Matangkan Sejumlah Persiapan

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) ─ Tim Voli Putri Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sukses melenggang ke babak 16 besar Turnamen Voli Kapolri Cup 2024, setelah sebelumnya berhasil finish di peringkat pertama di Zona II Sumatera turnamen voli tersebut. Adapun laga 16 Besar Turnamen Voli Kapolri Cup 2024, akan berlangsung di Gresik Jawa Timur, mulai dari tanggal 25-29 […]

  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan di Bangka Tengah ke KLHK dan Kejagung RI

    Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan di Bangka Tengah ke KLHK dan Kejagung RI

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Perambahan Hutan di Bangka Tengah ke KLHK dan Kejagung RI DOORSTOP.ID, JAKARTA — Aktivis lingkungan, Suhendro, melaporkan dugaan perambahan hutan di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Laporan itu, disampaikan Suhendro ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, […]

  • PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

    PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan DOORSTOP.ID, KARIMUN — PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat dan budaya masyarakat di wilayah operasionalnya. Salah satunya mendukung kegiatan Festival Lampu Colok yang menjadi tradisi tahunan dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan di Kabupaten Karimun. Bantuan tersebut […]

  • Driver Ojek Online Babel Desak DPRD Hapus Aplikasi Beta yang Dianggap Merugikan

    Driver Ojek Online Babel Desak DPRD Hapus Aplikasi Beta yang Dianggap Merugikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Driver Ojek Online Babel Desak DPRD Hapus Aplikasi Beta yang Dianggap Merugikan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Puluhan pengemudi ojek online dan komunitas URC-PGK mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/3/2025) pagi. Mereka menyuarakan keluhan terkait penurunan pendapatan akibat fitur negosiasi harga dalam aplikasi Beta, yang dianggap merugikan mereka. Ketua […]

  • Bambang Patijaya: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi dan Harga Gas Melon Terkontrol

    Bambang Patijaya: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi dan Harga Gas Melon Terkontrol

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bambang Patijaya: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi dan Harga Gas Melon Terkontrol DOORSTOP.ID, JAKARTA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memberikan dua rekomendasi penting kepada pemerintah guna memastikan distribusi dan harga gas LPG 3 Kilogram atau gas melon, yang mengalami kelangkaan di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir dapat terkontrol dengan baik. Bambang memaparkan, yang […]

expand_less