Tambang Pasir Ilegal Marak di Air Jangkang dan Pasir Garam, Kapolres Bangka Tengah: Nanti Kami Tindaklanjuti
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 26 Feb 2025
- visibility 103
- comment 0 komentar

Tambang Pasir Ilegal Marak di Air Jangkang dan Pasir Garam, Kapolres Bangka Tengah: Nanti Kami Tindaklanjuti
DOORSTOP.ID, SIMPANG KATIS – Aktivitas tambang pasir yang diduga tak berizin, kian marak berlangsung di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Sumber tertutup, pada Selasa (25/2/2025) mengungkapkan, aktivitas tambang pasir ilegal itu berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Tarum Dusun Air Puput Desa Pasir Garam dan Kampung Air Jangkang, dengan kapasitas angkut puluhan truk pasir per hari.
“Di Jalan Tarum Kampung Air Puput yang sudah berjalan sekitar dua bulan dan satu lagi Kampung Air Jangkang yang sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ungkapnya,
Selain itu, sumber juga menyebut 2 (Dua) nama, yakni Beri alias Cup dan Tut, yang disinyalir sebagai pengelola tambang pasir ilegal di wilayah tersebut.
“Setahu kami, mereka (Beri dan Tut-red) yang menjalankan aktivitas tambang itu di Desa Pasir Garam,” sebutnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) terkait, segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di dua lokasi tersebut.
Terpisah, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Nanti kami tindaklanjuti,” jawab AKBP Pradana.
Hingga berita ini diturunkan, Beri alias Cup dan Tut yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang pasir di lokasi tersebut masih dalam upaya konfirmasi.
- Penulis: admin


