Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Bongkar Praktik Judi Togel di Pangkalpinang, Dua Pelaku Diamankan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 12 Des 2024
- visibility 145
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung kembali berhasil membongkar praktik perjudian toto gelap (togel) di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/12/2024) malam. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan.
“Benar, ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini, yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya merupakan warga Pangkalpinang,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi pada Kamis (12/12/2024) siang.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Jatanras menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di salah satu warung kopi (warkop) di Pangkalpinang. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Peran mereka adalah sebagai penyedia jasa judi togel. Mereka ditangkap saat berada di warung kopi,” tambah Fauzan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,9 juta, dua unit handphone, serta buku dan kertas yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
Menurut keterangan Fauzan, para pelaku mendapatkan upah dari hasil aktivitas perjudian. “Dody menerima upah sebesar 10 persen dari hasil penjualan togel, sementara Kumkum mendapatkan Rp100 ribu per hari dari Dody,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Bangka Belitung untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan judi.
“Harapan kami, masyarakat dapat ikut mendukung pemberantasan judi sehingga kita bisa membasmi praktik ini bersama-sama,” pungkasnya.
- Penulis: admin


