Wagub Babel Dukung Program RPL UBB, Pengalaman Kerja Diakui Jadi Kredit Akademik
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025
- visibility 172
- comment 0 komentar

Wagub Babel Dukung Program RPL UBB, Pengalaman Kerja Diakui Jadi Kredit Akademik
DOORSTOP.ID, BANGKA — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mendukung penuh peluncuran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Bangka Belitung (UBB), yang ditujukan bagi para profesional dan angkatan kerja untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui pengakuan pengalaman kerja.
“Program ini sangat baik, khususnya bagi mereka yang punya pengalaman kerja. Mereka punya kemampuan dan nilai tambah yang layak diakui secara akademik,” ujar Hellyana, saat melakukan kunjungan ke UBB, Selasa (10/6/2025).
Program RPL UBB ini, kata Hellyana, menjadi peluang baru bagi masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan gelar akademik tanpa harus mengulang dari awal, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah provinsi sangat mendukung upaya peningkatan kualitas SDM, dan program RPL ini sejalan dengan visi misi pembangunan daerah.
“Kita harus mengedukasi masyarakat bahwa ada kemudahan kuliah lewat program khusus dari UBB. Ini terobosan luar biasa dan sangat sejalan dengan prioritas pemerintah dibawah kepemimpinan Gubernur, Hidayat Arsani, dalam peningkatan kualitas SDM,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UBB, Prof. Ibrahim, menjelaskan bahwa RPL memberikan akses pendidikan tinggi berbasis pada rekognisi pengalaman kerja, pendidikan formal, nonformal, dan informal.
“Program ini memudahkan masyarakat mengakses pendidikan, tapi tetap melalui mekanisme ketat. Kami juga tidak mau terlalu mudah atau terkesan murahan,” tegasnya.
Ia menyebut, UBB telah mendapat izin menyelenggarakan RPL untuk tiga program studi, yaitu S1 Hukum, S1 Manajemen, dan S1 Akuntansi. Penilaian dilakukan berdasarkan pengalaman kerja yang sesuai bidang.
“Misalnya, seseorang berpengalaman sebagai protokoler pemerintahan, maka pengalamannya akan dinilai dari sisi hukum atau manajemen oleh tim penilai,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa program ini merujuk pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2021, yang memberi ruang pengakuan terhadap pembelajaran lampau dalam sistem pendidikan tinggi.
“RPL sebenarnya juga bisa untuk jenjang magister, masa studi dua tahun bisa jadi satu tahun, tapi kami belum fokus ke sana karena harus melalui mekanisme izin tambahan,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, Ibrahim berharap, program RPL ini dapat menjadi jembatan antara dunia kerja dan dunia pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing SDM di Bangka Belitung.
- Penulis: admin


