Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025
- visibility 85
- comment 0 komentar

Wujudkan Pengelolaan Tanah Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
DOORSTOP.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap filosofi dasar pertanahan agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan.
Hal tersebut ia sampaikan di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, dalam Rapat Koordinasi Pertanahan, Kamis (09/10/2025) di Palembang.
“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Pak/Bu, supaya kita nyambung. Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron memaparkan empat pilar utama filosofi pertanahan, yakni land tenure, land value, land use dan land development.
Pertama, kata Menteri Nusron, land tenure yang berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah.
Menteri Nusron menekankan, aspek ini tidak hanya menjadi tugas ATR/BPN, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa.
“BPN tidak mungkin menerbitkan sertipikat tanpa surat hukum dari kepala desa dan kecamatan. Jadi kalau ada masalah di sini, bukan hanya tanggung jawab BPN, tapi juga di level kepala desa dan camat karena hulunya di situ,” tegasnya.
Pilar kedua, kata Menteri Nusron, land value yang menyangkut pengaturan nilai tanah agar proporsional antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT), sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Kemudian, kata Menteri Nusron, land use berhubungan dengan pemanfaatan tanah sesuai peruntukan yang ditetapkan dalam kebijakan tata ruang.
Terakhir, lanjut Menteri Nusron, land development berkaitan dengan arah pengembangan tanah di masa depan, baik untuk sektor pariwisata, infrastruktur, maupun kebutuhan strategis lainnya.
“Keempat pilar ini harus menjadi satu kesatuan, supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” tutup Menteri Nusron.
Melalui pemahaman yang selaras terhadap empat pilar tersebut, Menteri Nusron berharap, pengelolaan pertanahan di daerah dapat berjalan lebih terpadu, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati; serta jajaran ATR/BPN.
Rapat juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan. (LS/YZ)
Sumber: Biro Humas & Protokol Kementerian ATR/BPN
- Penulis: admin


