Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Anggota BPD Pongok Diamankan Polisi Usai Diduga Rusak Fasilitas Kantor Desa

DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pongok, berinisial DL, ditangkap aparat Polsek Lepar Pongok setelah diduga melakukan pengerusakan fasilitas kantor desa setempat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB setelah Kepala Desa Pongok, Kecamatan Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Adung, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lepar Pongok.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kapolsek Lepar Pongok, IPDA Sasongko, menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan warga, khususnya karena tindakan pelaku mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas negara,” ujar IPDA Sasongko.

Berdasarkan laporan, DL disebut sudah tiga kali melakukan aksi perusakan kaca kantor desa, dan bahkan mengancam perangkat desa.

Dua kejadian sebelumnya sempat diselesaikan secara musyawarah. Namun, aksi serupa kembali terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, sehingga pihak desa memutuskan melibatkan aparat penegak hukum.

Petugas gabungan dari Polsek Lepar Pongok bersama opsnal dan Bhabinkamtibmas Desa Pongok, serta Desa Celagen kemudian bergerak ke lokasi. Dipimpin langsung IPDA Sasongko, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pongok tersebut, sehari-hari bekerja sebagai anggota BPD di desa setempat. Akibat perbuatannya, Pemerintah Desa Pongok ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 187 KUHP, atau Pasal 335 ayat (1) KUHP, atau Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bangka Barat di MK: Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang

    Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bangka Barat di MK: Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bangka Barat di MK: Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang DOORSTOP.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 pada Senin (10/2/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Panel, Lantai 4, Gedung II MK ini memasuki tahap […]

  • PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM

    PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk mendukung perkembangan UMKM di wilayah operasional perusahaan PT Timah kembali menggelontorkan pinjaman modal kerja bagi UMKM. Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah pada kuartal 1 […]

  • Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Tbk Berikan Tali Asih untuk Dazya

    Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Tbk Berikan Tali Asih untuk Dazya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Ringankan Biaya Pengobatan Warga, PT TIMAH Tbk Berikan Tali Asih untuk Dazya DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan kepedulian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang kesehatan PT TIMAH Tbk menyerahkan bantuan biaya pengobatan untuk Dazya Adarah Padela. Bantuan ini diserahkan tim CSR PT TIMAH […]

  • Implementasi PP 19 Tahun 2025, Sekda Pangkalpinang Harap Kapasitas Fiskal Daerah Meningkat

    Implementasi PP 19 Tahun 2025, Sekda Pangkalpinang Harap Kapasitas Fiskal Daerah Meningkat

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Implementasi PP 19 Tahun 2025, Sekda Pangkalpinang Harap Kapasitas Fiskal Daerah Meningkat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyambut positif pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kementerian ESDM. Ia berharap regulasi baru ini mampu meningkatkan kapasitas […]

  • Patroli Tim URC Polda Babel Sasar Lokasi Balapan Liar-Pemukiman Warga

    Patroli Tim URC Polda Babel Sasar Lokasi Balapan Liar-Pemukiman Warga

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Patroli Tim URC Polda Babel Sasar Lokasi Balapan Liar-Pemukiman Warga DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung terus menggencarkan patroli rutin disejumlah tempat di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Patroli ini digelar pada Jumat (25/9/2026) malam bersama Tim patroli gabungan dari Ditlantas, Dit Samapta dan juga Sat Brimob Polda Babel. “Kegiatan […]

  • Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua 

    Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua 

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua  DOORSTOP.ID, BANGKA — Keberuntungan berpihak pada yang berani, pepatah ini menjadi langkah awal bagi Ahmad Harlan Fadhillah, salah satu siswa Pemali Boarding School PT Timah untuk mengejar mimpi. Siswa asal Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan tersebut, kini telah memasuki tahun keduanya bersekolah di SMAN […]

expand_less