Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025
- visibility 70
- comment 0 komentar

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
DOORSTOP.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.
“Target sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025).
Menurut Menteri Nusron, persoalan tanah wakaf kerap tidak tampak dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah di suatu wilayah.
Karena itu, ia mendorong agar percepatan sertifikasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Ia juga berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi.
“Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron, seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.
Salah satu kendala utama dalam sertifikasi tanah wakaf, lanjutnya, adalah belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN.
Untuk itu, ia mendorong dilaksanakannya sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua unsur terkait—baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.
“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan. Undang semua unsur agar masyarakat tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.
Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.
Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati beserta jajaran. (LS/YZ)
Sumber: Biro Humas & Protokol Kementerian ATR/BPN
- Penulis: admin


